Tambang Galian C Milik Abah Amin di Dusun Jaringansari – Desa Karangdiyeng – Kecamatan Kutorejo Diduga Tanpa IUP – OP Khusus Pengangkutan atau Penjualan

 

Detikkasus.com | Kabupaten Mojokerto – Propinsi Jawa Timur-, Jumat 12 Oktober 2018-, Tim Beritapolisi.id + Detikkasus.com + www.jejakkasus.info + Radarbangsa.co.id + Mediasaberpungli.com + Beritacybercrime.com Dan NGO PMBDS Menjumpai serta melihat langsung adanya kegiatan tambang Galian C yang diduga Pengusahanya tidak mengantongi atau Memegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan / atau pemurnian, Izin Pertambangan Rakyat dan/atau IUP Operasi Produksi khusus pengangkutan atau penjualan lainnya bisa mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus Pengangkutan dan Penjualan.

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Hadiri Peresmian Markas PMI Provinsi Kalbar sekaligus Donor Darah Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023

Kegiatan tambang Galian C tersebut lokasinya Dusun Jaringansari – Desa Karangdiyeng – Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur.

Tonton: Tambang Galian C Milik Abah Amin di Dusun Jaringansari – Desa Karangdiyeng – Kecamatan Kutorejo Diduga Tanpa IUP – OP Khusus Pengangkutan atau Penjualan

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Juang Kartika dan HUT Kodam V/Brw, Kodim 0824 Bersama DP3AKB Jember Adakan Baksos Pelayanan Pemasangan Kontrasepsi KB Gratis

https://youtu.be/TtS-Ool0NtY

Hasil konfirmasi di Lapangan, Salah satu supir mengatakan Tambang Galian C ini Milik H. AMIN THOHARI, alamat rumah Jalan Bader no.1 Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur.

Tambahnya : Kalau lokasinya benar di sawah Dusun Jaringansari Desa Karangdiyeng, Kabupaten Mojokerto, mas. tutupnya Kamis 18 oktober 2018 pukul 14.30 wib.

Baca Juga:  Tinjau Gudang Bulog,Pj Gubernur Harisson Pastikan Ketersedian Beras Aman Hingga Akhir Tahun

Nampak alat berat bego dan Benerap Armada Truk sedang di pergunakan untuk aktifitas melakukan penambangan galian C. Sejauh ini Pemilik usaha belum bisa di konfirmasi di lapangan, Hingga berita di angkat guna ada tindak lanjut dari petugas terkait. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *