Tambang Galian C di Rolak 70 Kediri Ditutup Paksa Warga – Liputan Jejak Kasus.

Kamis, 3 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Seputar Wilayah Hukum Polda Jatim – Polres Kediri, Puluhan warga dan pemegang ijin pertambangan galian c di aliran lahar Gunung Kelud tepatnya Rolak 70, Wilayah Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri menutup dan menghentikan aktivitas penambangan.

Aksi susulan ini dipicu anggapan warga yang menuding bahwa pengelola tambang telah ingkar janji memenuhi kewajibannya.

Aksi penutupan ini sempat diwarnai ketegangan antara puluhan warga dengan pemegang izin penambangan serta sejumlah pekerja dan pengelola tambang. Adu mulutpun tak terhindarkan, karena pengelola menolak adanya penutupan tambang seluas 20 hektar di Desa Pare Lor itu.

Baca Juga:  Semarakkan HUT RI ke- 79, Kodim Bojonegoro gelar Lomba Tradisional

Mohammad Habibi, selaku pemegang ijin dari CV Adhi Djojo, sebagaimana keputusan Gubernur Jawa Timur P2T/61/15.02/VII/2017 Tanggal 12 Juli 2017 itu menganggap bahwa Ismiarso, selaku pengelola tambang asal Sidoarjo telah mengingkari perjanjian.

Menurut dia, beberapa perjanjian yang sudah dibuat, namun diingkari tersebut antara lain, kewajiban membayar pajak yang belum dipenuhi, sehingga pihak CV Adhi Djojo ditagih oleh pihak pajak.

Baca Juga:  Tambang Galian C Dugaan Ilegal Di Wilayah Hukum Kecamatan Kutorejo, Mojokerto Beroperasi.

Kemudian, kata dia, pengelola juga tidak memberikan kewajibanya kepada warga. Antara lain berupa uang kompensasi pengganti tanaman yang sudah rusak akibat dipakai untuk jalan armada penambangan, serta penggunaan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal sesuai perjanjian awal di hadapan notaris .

Dalam pantauan Jejakkasus.com – Detikkasus.com Di lokasi, warga langsung menghentikan paksa aktivitas penambangan. Mereka meminta seluruh truk-truk pengangkut pasir dan alat berat keluar dari lokasi tambang. Kemudian warga dan pemilik mengunci portal di pintu masuk lokasi tambang.

Baca Juga:  Calon Kuwu Sekabupaten Cirebon Deklarasikan Damai Pilkuwu Serentak Tahun 2019

“Sementara kami menutup lokasi pertambangan, namun demikian ada kesepakatan dengan pihak pekerja tetap melaksanakan reklamasi,” kata Imam Mukhlas, selaku kuasa hukum pemilik tambang Kepada awak media. Kamis (3/5/2018).

Saat ini tak ada lagi aktivitas penambangan, hanya saja beberapa pekerja meminta waktu untuk melanjutkan reklamasi . Sementara pihak pemegang ijin dan pengelola akan bertemu untuk membahas kelanjutan permasalahan ini. (Ilyas)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB