Tambak Udang Ini Dinilai Ingkar, Menjadi Catatan Wakil Rakyat

Kaur l Detikkasus.com – Investor tambak udang udang vaname air payau di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu saat ini berjumlah lebih kurang Empat Puluh unit.

DPRD Kabupaten Kaur bidang Komisi Satu mengadakan inspeksi mendadak dalam rangka mengecek legalitas perizinan tambak udang hingga ke perizinan instalsasi limbah cair dan pemanpaatan pekerja lokal.

Baca Juga:  Desa Tanjung Besar Bagi Bantuan Triwulan Ketiga, Berikut Harapan Kepala Desa

Komisi l melalui Anggota DPRD Kabupaten Kaur,Syamsul Fajri mengatakan,tambak udang di Desa Pardasuka Kecamatan Maje menjadi catatan khusus,pasalnya tambak ini dinilai ingkar janji terhadap komitmen dengan Pemerintah Daerah dan seolah acuh tidak memanpaatkan tenaga kerja lokal dari masyarakat sekitar tambak lebih2 pada waktu panen udang.

Baca Juga:  Isu PPG Setor Rp5.5 Juta Perorang, Simak Penjelasan Pejabat Kemenag dan Dinas PDK

Limbah cair tambak udang PT.SAP sepertinyq dibuang ke laut,perizinan pembuangan limbah yang semestinya di terbitkan Kementrian terkait,akan kita pertanyakan juga kata Syamsul Fajri.

Baca Juga:  Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik di Facebook Amel Terhadap Tasya

Dilokasi tambak ini yang diperkirakan di demo oleh kaum emak-emak desa Pardasuka,mereka memintak tambak ditutup,karna tidak memanpaatkan tenaga kerja lokal dari desa kami Pardasuka ujar salah satu masyarakat. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *