Kaur l Detikkasus.com – Investor tambak udang udang vaname air payau di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu saat ini berjumlah lebih kurang Empat Puluh unit.
DPRD Kabupaten Kaur bidang Komisi Satu mengadakan inspeksi mendadak dalam rangka mengecek legalitas perizinan tambak udang hingga ke perizinan instalsasi limbah cair dan pemanpaatan pekerja lokal.
Komisi l melalui Anggota DPRD Kabupaten Kaur,Syamsul Fajri mengatakan,tambak udang di Desa Pardasuka Kecamatan Maje menjadi catatan khusus,pasalnya tambak ini dinilai ingkar janji terhadap komitmen dengan Pemerintah Daerah dan seolah acuh tidak memanpaatkan tenaga kerja lokal dari masyarakat sekitar tambak lebih2 pada waktu panen udang.
Limbah cair tambak udang PT.SAP sepertinyq dibuang ke laut,perizinan pembuangan limbah yang semestinya di terbitkan Kementrian terkait,akan kita pertanyakan juga kata Syamsul Fajri.
Dilokasi tambak ini yang diperkirakan di demo oleh kaum emak-emak desa Pardasuka,mereka memintak tambak ditutup,karna tidak memanpaatkan tenaga kerja lokal dari desa kami Pardasuka ujar salah satu masyarakat. (Reza)