Kaur l Detikkasus.com – Tambak Udang yang berada di Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu di kabarkan bukan dalam zonasi budidaya melainkan didalam tata ruang wilayah Kabupaten Kaur wilayah tersebut adalah dalam zonasi Pertanian
Tambak udang yang di maksutkan adalah tambak udang PT.SIP
Hari ini Dinas teknis terkait yaitu Dinas PMPTSP dan Dinas Perikanan Kabupaten Kaur bersama Polres Kaur mengadakan identifikasi di lokasi tambak PT.SIP
Kepala Dinas PMPTSP Saryoto menjelaskan “Betul setelah di lakukan identifikasi PT SIP belum melakukan kegiatan budidaya, terkait adanya air yg mengalir ke sungai di mukinkan karena limpasan air hujan, terkait lokasi PT SIP kawasan pertanian persoalan tersebut sedang di tangani oleh sekretariat presiden dan kementerian investasi/BKPM”
Kepala Dinas Perikanan Misralman melalui Kepala Bidang Perikanan dan Budidaya Sulaiman mengatakan dulu sudah kami surati dan hari ini “Dinas Perikanan sudah mengecek bersama² dengah pihak Polres hasil identifikasi..kelapangan mereka blum tebar,air yang tampak seperti limbah itu asal nya ayir hujan dari dalam kolam dan meluap ke saluran limbah” ungkap Sulaiman Selasa 8/1/2024
Imbu Sulaiman Efendi “Ok..memang Tambak SIP..ini belum punya izin..sudah kita kasih SP-1..surat peringatan..kalau masalah penutupan harus koordinasi ke satu pintu ujar nya
Masyarakat Dusun Sedaya Baru sekitar nya mengatakan dulu kami pernah mencari ikan di Muara Sambat dan kami menggunakan jala,air yang di duga limbah dan berwarna hitam pekat mengalir jatuh ke Muara sungai sambat dan untuk mendapatkan ikan atau pun udang sangat susah sekali,air nya pada saat itu hitam dan busuk,kuat dugaan kami tambak PT.SIP sudah pernah beroprasi kata Wawan bersama Anto
Reza