Tambahan Penghasilan Pegawai Dihapus, ASN Pamekasan Ngadu ke Mabes lintas LSM (N.G.O)

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com| Pamekasan

Pamekasan Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Markas Besar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Non Government Organisation (NGO), Jl Joko Tole, Pamekasan. 11. 03. 21

Kedatangan mereka untuk meminta pendampingan terhadap perihal kebijakan Pemkab Pamekasan menghapus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

ASN yang enggan disebut identitasnya itu mengaku kecewa atas kebijakan Pemkab Pamekasan menghapus TTP.

Baca Juga:  Bupati Baddrut Tamam : Serukan Jaga Lingkungan, Tambang Liar Berkeliaran

“Kami kecewa, Pemkab Pamekasan menghapus TTP,”

Semestinya, Pemkab Pamekasan memberikan TTP kepada ASN, bukan menghapus, karena kebijakan itu mencekik para abdi negara yang juga sama-sama mengalami kesulitan keuangan di tengah Pandemi Covid-19, tuturnya…

“Kebijakan Pemkab dalam hal ini Bupati negatif, seharusnya TPP tidak dihapus karena sudah perintah dari pemerintah pusat,”

TTP hak ASN yang harus dipenuhi oleh Pemkab Pamekasan, kewajiban Pemkab untuk memberikan tambahan penghasilan tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900/860/SJ tahun 2021.

Baca Juga:  BEM Arek Lancor Lumpuhkan kantor Bupati pamekasan, Aksi Peringati Hari Tani Nasional,dan Tagih janji Bupati diwarnai Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

“Bupati tidak mementingkan kepentingan ASN yang bekerja untuk rakyat,”

Parahnya, lanjut ASN itu menjelaskan, Pemkab di Madura yang berani menghapus TPP hanya Pamekasan.

“Kalau PNS yang gajinya utuh tidak ngaruh atas kebijakan ini, coba PNS yang gajinya dibuat angsuran bank, pasti kelimpungan,”

Baca Juga:  Seorang Siswa SDN 2 Mempawah Timur Tenggelam di Kolam Renang Tirta Indah

Koordinator LSM NGI Zaini Wer-wer akan segera menindaklanjuti keluhan ASN perihal kebijakan Pemkab Pamekasan menghapus TTP.

“Kami hanya menerima keluhan dari ASN, nanti kami akan konfirmasi dan klarifikasi kepada Sekda Pamekasan perihal penghapusan TTP ASN, untuk mencari solusi yang solutif,”

Kata Wer-wer, pengaduan ASN kepada LSM NGO ini merupakan sebuah kepercayaan dari masyarakat, baik dari kalangan ASN maupun masyarakat umum.

(LH)..

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB