Talud jalan sawah Koripandriyo diduga menyalahi aturan dan tidak transparan

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati | detikkasus.com – Pembangunan talud jalan yang berada di desa Koripandriyo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati di duga menyalaih aturan.

Kami selaku awak media meminta keterangan pada para pekerja yang berada di proyek itu, bertemu lah dengan Pak Ndari selaku pekerja proyek tersebut, beliau menyampaikan “Proyek itu menggunakan dana desa mas, pengerjaan talud ini panjang 250 meter sudah di kerjakan sekitar 150 meteran, dan sudah berjalan sekitar 2 mingguan” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga:  Pemprov Kalbar Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daearah

Ketika kami meminta keterangan lebih mendalam, kami awak media menanyakan kepada pekerja “apa boleh pak pembangunan talud baru ini di tumpangkan di atas bangunan lama apa tidak melanggar aturan dan tidak ada papan informasi terkait proyek ini”, beliau menyampaikan “Wah saya kurang tau itu mas coba tanyakan langsung saja sama Pak Harto atau Bu Vivi selaku perangkat desa Koripandriyo”, imbuhnya.

Baca Juga:  Babak Baru Laporan Aliansi Masyarakat Pangkal Pinang Peduli Pasar Pagi Diminta Keterangan Penyidik Tipikor Poresta

Ridwan selaku pengamat publik menyampaikan bahwa “Proyek yang dikerjakan tanpa mencantumkan anggaran papan informasi proyek itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besaran dan sumber anggaran”.
Dan juga proyek tersebut menumpangi proyek yang lama yang hal tersebut mengurangi volume bangunan dan akan berkurangnya juga biaya anggaran proyek itu.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Baca Juga:  Per Juli Inflasi Pontianak Tercatat Turun 0,22 Persen Sekda Mulyadi Hadiri Rakor TPIP

Sampai berita ini terbit kami awak media belum mengkonfirmasi kepada Kades Koripandriyo terkait proyek tersebut.

Rep : Yuda & nor

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB