Talud di Desa Masria Baru Ambruk, Berikut Sebabnya

Kaur l Detikkasus.com – Pemerintah Desa Masria Baru Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur pada tahun 2018/2019 mengalokasikan Dana DD peruntukan sebagai modal usaha “Simpan pinjam” pagu dana 70 Juta Rupiah.

Kemudian pada tahun 2020 Pemerintah Desa Masria Baru,kembali mengucurkan dana DD untuk usaha bumdes pagu dana 600 Juta Rupiah

Miris,tanggul penahan tanah sekitar gedung ambruk

Ketua Bumdes Masria Baru Kecamatan Semidang Gumay kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,menjelaskan usaha bumdes,bidang simpan pinjam modal dana tujuh puluh juta rupiah,tetapi saat ini macet total,pinjaman masyarakat banyak belum lunas (nonggak)

Baca Juga:  Cara Unik Membangun Soliditas Pengurus Dan Anggota Ikadin Kota Semarang.

Pasangan talud dan timbunan dilaksanakan pada ahun 2019 pagu dana 125 Juta Rupiah,ketua Bumdes membenarkan tanggul ambruk akibat hujan

Kemudian tahun 2020 pemerintah desa Masria Baru mengucurkan modal bumdes,untuk usaha berjualan minyak jumlah dana 600 Juta Rupiah,dana ini dipergunakan untuk

1. Kerjasama dengan PT.AR untuk beli tengki tampung,dispenser,biaya pelatihan karyawan,rambu² lalu lintas,biaya surpei uji kelayakan sebelum tengki tampung ditanam dan setelah tengki ditanam,belanja tabung pemadam kebakaran,pagu dana 480 Juta.Baru dibayar 300 juta dan masih terhutang 180 juta sampai sekarang belum lunas kata Pardede

Baca Juga:  Puskesmas Tanjung Kemuning Suntik Vaksin dan Bagi-bagi Vitamin

2. Belanja Pendor dudukan Dispenser – Beli lahan – bangun fisik / gedung – mengurus administrasi dan perizinan – biaya pemasangan listrik dll pagu dana 210 juta Rupiah

Ketua Bumdes Masria Baru Pardede menambahkan,untuk keamanan dan kenyamanan,dari awalnya saya sudah mengusulkan dibangun ditanah saya pribadi l,persis disebelah tanah bumdes saat ini dan tanah itu milik saya pribadi kultur tanah aman dan tidak mungkin longsor

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tambakan Laksanakan Kerja Bhakti Bersama Dengan Warga Masyarakat Tambakan Untuk Pembuatan Jalan Umum

Karna BPD dan masyarakat pada waktu itu tidak setuju,terpaksa dibangunkan di atas tanah desa,tanah tersebut tanah timbunan,posisi pada waktu pembangunan tanah masih sangat labil maklum saja tanah timbunan,karna kesepakatan masyarakat,terpaksa saya turutkan kata Pardede.

Talud ambruk akibat hujan selama Dua hari Dua malam tutup Pardede. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *