Talk Show Dit Lantas Polda Kalbar tentang ETLE

Pontianak I Detikkasus.com – Kanit 2 Silaka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar, Iptu Pipit Supriatna Sebagai Narasumber yang bertempat di RRI Pontianak Kalimantan Barat.

Dalam Kegiatan Tersebut membahas tentang apa yang di maksud dengan ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement).

ETLE Merupakan Sistem Gakkum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi Menggunakan Perangkat Eletronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:  Mencegah Terjadinya Kenakalan Remaja, Kanit Sabhara Berikan Himbauan Kepada Pelajar.

Tujuan penerapan ETLE ini adalah sebagai Efesiensi penegakan Hukum Dilapangan, Membentuk budaya dan prilaku tertib berlalu lintas untuk menciptakan Keselamatan berlalu lintas, dan mengurangi penindakan oleh petugas Polri di lapangan.

Baca Juga:  Polda Kalbar Rutin Gelar Program Jumat Curhat Setiap Minggunya

Jenis Pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan melalui ETLE ini adalah Pengemudi Roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan ( safty belt ), Pengemudi roda 2 tidak menggunakan helm SNI, dan Pengemudi Sambil menggunakan Hand Phone.

“Lokasi Penempatan Kamera CCTV Standar Etle Nasional yaitu di jalan Adisucipto dan jalan Soedarso Pontianak
( Gerbang batas kotamadya Pontianak – Kabupaten Kubu Raya )

Baca Juga:  Kunjungi Warga Rumah Betang Bali Gundi, Kapolda Kalbar Serahkan Bansos

“Pemilik Kendaraan/ Pelanggar dapat melakukan Konfirmasi melalui website https://etle-korlantas.info/id/ dan bisa juga langsung datang ke posko pengaduan atau posko konfirmasi yang berada di subditgakkum Ditlantas Polda Kalbar,” tutupnya. (Hadysa Prana)

Sumber: Humas Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *