Polda Jatim – Polrestabes Surabaya, detikkasus.com – Sebagian besar pelaku kejahatan selalu punya rancangan yang matang untuk melakoni aksinya. Terutama saat kepepet, biasanya penjahat juga berani mengambil risiko. Namun hal itu tidak berlaku dalam diri Yuliono.
Tergiur dengan uang yang besar, pria berusia 21 tahun itu berusaha menggondol uang hasil penjualan milik Toko Reny Express, tempatnya bekerja. Tak tanggung–tanggung, Yuliono menggasak uang senilai Rp 220 juta. “Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) seorang diri. Dia sudah tahu situasi toko saat tutup,” terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Rabu siang (5/7).
Aksi pencurian itu dilakukan Yuliono pada Senin malam (3/7). Sekitar pukul 23.00, toko yang terletak di Jalan Bratang Gede itu sudah tutup. Saat teman–temannya yang lain sudah keluar, Yuliono memilih sembunyi di lantai 3. Dia memang memanfaatkan waktu saat toko tidak beroperasi.
Setelah tidak ada orang, warga Ngimbang, Lamongan itu mulai melancarkan aksinya. Dia kemudian turun ke lantai 2, tempat di mana ruang penyimpanan uang berada. Dia lantas merusak pintu ruangan tersebut. “Pelaku sudah mempersiapkan linggis untuk bisa masuk ke dalam,” tambah polisi asal Medan tersebut.
Yuliono menggondol uang sebanyak mungkin. Agar tidak jatuh, dia juga menadahinya dengan karung dan tas warna hitam. Setelah dimasukkan, pelaku hendak kabur lewat pintu utama toko. Namun, begitu turun ke lantai pertama, Yuliono melihat teman–teman kerjanya masih ada di luar toko. Kontan saja pria yang masih bujang itu kelimpungan.
Buru–buru dia naik kembali ke lantai 3. Di sana dia membobol atap agar bisa kabur. Setelah jebol, nyali Yuliono ternyata ciut. Dia tidak menemukan pijakan untuk keluar dari lantai 3. Dia juga tidak berani meloncat.
Pada akhirnya, Yuliono meninggalkan uang yang dicurinya di bawah rak. Polisi sendiri menerima laporan pemilik toko saat melihat kondisi pintu penyimpanan uang rusak. “Kami menduga pelakunya adalah orang dalam karena tahu persis tempat uang itu,” kata Shinto.
Setelah seluruh karyawan dimintai keterangan di mess. Dugaan pelaku mengerucut kepada Yuliono. Saat diinterogasi polisi, Yuliono pun mengakui perbuatannya.
Yuliono keblinger untuk mendapatkan uang toko tersebut. Selama ini gajinya pas–pasan. “Sebulan cuma Rp 1,5 juta. Nggak cukup buat kebutuhan pak,” bebernya. (Arif)
Sumber : polri.go.id
Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa > 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin).