Taktahan digimbali Akhirnya Ardianto Membuat Laporan Kepenegak Hukum

Detikkasus.com Labuhanbatu – Sumut – Minggu (01/11/2020) Ardianto warga Dusun Firdaus Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, Taktahan digimbali oleh pelaku bernama Dariono.(40), masih warga Dusun yang sama. Ardianto takkuasa menahan perih luka robek diposisi bibir sebelah kiri, mengalami bengkak dibagian kepala, tak kuasa menahan nyeri dibagian kaki bekas patah karena dipijak

Menurut Ardianto sekitar pukul 20:00 Wib kondisi pintu rumah tidak terkunci, pelaku datang langsung menuju ruangan kamar tempat tidur, pada saat itu aku sedang asyik bermain handphone sambil menemani mamak yang kondisi lagi sakit, “Setelah pelaku melihat saya tanpa basa-basi langsung dirinya mengimbali sekujur tubuhku, bagian kepalaku mengalami bengkak, kakik yang bekas patah sekarang linu karena dipijak, badanku diangkat hingga dibanting, memukul bagian mulut hingga mengalami luka robek”.

Baca Juga:  Curat diway kanan. Polisi amankan 3 pelaku pencurian rel kereta api

Setelah dirinya puas menggimbali barulah dirinya mengatakan “Status Facebook yang membuat dia kalap, sembari pergi meninggalkan kondisiku dalam keadaan terdampar sambil menahan sakit disekejur tubuhku”. Kalau memang benar aku diposisi yang bersalah karena status postingan facebook, seharusnya dia buat laporan ke aparat penegak hukum tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, bukan main gimbal semaunya aja. Ujar Ardianto

Porden Naibaho mengatakan “Terbilang sadis dan nekat Dariono pelaku perbuatan penganiayaan yang dilakukannya, dirinya senekat itu masuk keruangan kamar langsung main gimbal semaunya aja tanpa basa-basi”. Kalau pelaku merasa ada ikatan keluarga, seharusnya bukan langsung main gimbal yang dilakukannya, tapi. Adakan dialog atau musyawarah agar situasi persaudaraan itu jelas terlihat. Wajarlah jika pelaku dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendapatkan keadilan hukum”. Ujarnya

Baca Juga:  Melalui Rembug Tani, Pemkab Humbahas Pertemukan Komponen Masyarakat di Humbang Hasundutan.

Pantauan awak media “Untuk saat ini Ardianto sebagai pelapor sudah resmi membuat laporan disektor Polsek Bilah Hulu, mengenai terlapor Dariono, belum bisa dikonfirmasi karena dirinya Dariono belum pulang dari pekerjaanya”. Anwar Manurung Kepala Dusun Firdaus berharap “Agar pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan Dariono, bisa berdamai secara kekeluargaan, apa lagi kondisi kedua belah pihak masih ada ikatan keluarga”. Ujar Anwar

Baca Juga:  Kepsek Dan Guru SDN 105389 Timbang Deli Galang foto bersama Murid Kelas VI.

Apapun motifnya sebenarnya sangat tidak bisa main gimbal atau main hajar, sebab zaman kita sekarang ini bukan zaman kekerasan. Gak laku lagi sistim siapa yang kuat menjadi pemenang, kecuali posisi dalam keadaan hidup dihutan belantara. Zaman sekarang ini adalah zaman yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, jika tidak mampu mengikuti arus peraturan perundang-undangan, berarti harus siaplah jika mendapat resiko. Ujar P. Naibaho ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *