Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – detikkasus.com

Ramai nya pemberitaan beberapa waktu lalu, terkait Dugaan Penyimpangan ADD di Pekon Banjar Sari,
Kecamatan Wonosobo Tanggamus, mengundang reaksi dari Oknum Kakon setempat.

Bukannya meluruskan pemberitaan sebelumnya, Edi Purwanto justru menuding jika berita yang tayangkan beberapa waktu lalu itu terkesan mengada – Ngada.

Edi mengklaim, jika pengelolaan ADD dipekon nya sudah dijalankan sesuai proses realisasi yang benar.

Bahkan dirinya mengatakan jika terbukti bersalah, ia sanggup menjual aset miliknya berupa mobil pribadi, untuk mengembalikan kerugian Negara.

“Saya siap jual mobil saya, untuk mengganti balik kalo memang itu kesalahan saya, gak usahlah begitu-begitu” saya kenal semua sama temen-teman media,”Ucap kakon saat ditemui dikediaman nya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, awak media kembali menggali informasi demi menemukan kebenaran, dengan meninjau beberapa item bangunan rabat beton yang berada dipekon tersebut, tim menemukan fakta menarik, sebuah bangunan jalan usaha tani terletak di RT 07, yang baru seumur jagung dibangun, sudah nampak kerusakan dimana-mana.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas BUMD, Pemkab Tanggamus, BUMDes, dan ABDESI Gelar Business marching.

Menurut warga disekitar lokasi, wajar saja jika bangunan tersebut tidak kokoh, sebab dalam proses pembangunan nya sudah ditemukan indikasi kecurangan.

“Yah wajar saja bang kalo bangunan nya tidak sesuai, kan pada saat pengerjaan jalan itu, satu molen coran cuma menggunakan semen setengah sak bang,” Ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Padahal diketahui, sumber dana yang terkucur dalam pembangunan rabat beton Itu cukup fantastis, yaitu bernilai Rp. 73.377.000,. Dengan volume 0.12 X 1.5 X 300 M.

Tak sampai disitu saja, ada juga indikasi penyimpangan yang tercium pada, tahun anggaran 2024 tahap satu, yaitu Pembangunan Saluran Irigasi Dusun 1 P.185 M, dimana kata masyarakat sekitar akibat material batu yang tidak bisa sampai dilokasi saat dibongkar dari mobil  dum Trak justru oleh masyarakat dibantu secara gotong royong.

Baca Juga:  Penertiban Tambang Tanpa Izin di Laut Mengkubung Kecamatan Belinyu

Akan tetapi oleh kakon tetap dianggarkan semua melalui add yang disesuaikan melalui RAB bangunan tersebut.

Miris memang, namun itulah yang terjadi, kendati demikian Kakon Banjarsari justru bersikap tertutup, untuk memberikan informasi publik. Terbukti saat didatangi oleh awak media beliau malah pergi begitu saja dan mengatakan jika dirinya enggan di konfirmasi.

“Maaf ya saya tidak bersedia untuk di konfirmasi,”ucap kakon saat di kantornya

Selain bangun irigasi, pada anggaran ADD tahap 1 tahun 2024, Kakon juga membangun gorong-gorong sebanyak dua Unit di dusun 1, dengan Volume masing – masing P. 5 x L. 1.5 x T. 0.15, Dan menelan dana anggaran sebesar, Rp.14.896.000, per-unit nya.

Sementara dalam papan informasi terlihat 2 unit gorong – gorong tersebut ditulis dengan nilai Rp.14. 896.000,. Sedangkan pada laporan pertanggung jawaban, 2 unit gorong – gorong itu, di anggarkan masing-masing 14 juta rupiah, artinya ada dugaan bahwa satu unit gorong -gorong tersebut di manipulasi oleh oknum Kakon setempat.

Baca Juga:  Diduga Inspektorat Tanggamus Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Korupsi Kepala Pekon Datar Lebuay

Alih-alih mendapat prilaku yang baik saat ingin di konfirmasi, oleh oknum Kakon satu ini, awak media justru di tinggal pergi begitu saja, pada Selasa, (29/10/2024), dikantor Pekon Banjar Sari kecamatan Wonosobo Tanggamus.

Justru ia menitip pesan kepada rekan  media lain, jika dirinya sudah siap untuk di audit atau dilaporkan kepada APH.

“Untuk apa dia orang berdua itu datang lagi Saya sudah siap kalu mau di audit atau di periksa APH,” ungkap rekan Kabiro media lain yang menirukan ucapan kakon Banjarsari.(Roli)

Penulis : Rolly

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Tim jurnalis

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB