Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Bangkalan, detikkasus.com – Kiai salah satu Pengasuh Yayasan Ponpes di Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan Madura Jawa Timur di ciduk Satreskrim Polres setempat
Satrskrim Polres setempat menciduk Kiai MH 32 rabu 11/10 di ruangan salah satu Rumah Makan yang ada di jalan Soekarno Hatta Kabupaten Bangkalan, Saat itu Kiai MH sedang makan siang bersama kerabat dan koleganya
Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan kepada wartawan penangkapan dilakukan karena Kiai MH tidak menepati perjanjian untuk mengembalikan dana dari 20 jamaah umroh yang berjumlah 380 juta
“Pertimbangan untuk melakukan penangkapan karena yang bersangkutan tidak menepati janji dan di khawatirkan melarikan diri,” ungkap AKP Anton Widodo
Menurut AKP Anton Widodo sebelumnya Kiai MH di laporkan oleh Abdul Karim warga jalan Langgar Raya Kecamatan Burneh pada tanggal 24 Mei 2017 dengan tuduhan telah melakukan penipuan dan menggelapkan dana jamaah umroh
Berdasarkan bukti laporan nomor TBL/126/V/2017 pada tanggal 9 dan 15 Januari 2017 Abdul Karim membayar tunai dana 380 juta milik 20 jamah kepada Kiai MH
Namun setelah jadwal yang di sepakati ke 20 jamaah tersebut tidak jadi di berangkatkan, merasa, khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan Abdul Karim melapor ke Polres Bangkalan
Setelah dilakukan pemeriksaan, pada tanggal 29 juli 2017 memanggil kedua pihak untuk di lakukan mediasi
Saat itu Kiai MH tidak ditahan karena yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan seluruh dana milik 20 jamaah dengan pernyataan di atas materai
Namun sampai waktu yang di sepakati Kiai MH tidak menepati janjinya
Sementara Abdul Karim kepada wartawan mengaku lega dengan tertangkapnya Kiai MH
Menurut Abdul Karim, dirinya bersama jamaah sudah seringkali mengingatkan namun tidak di indahkan
Ia berharap dengan di tahannya Kiai MH seluruh dana milik jamaah akan kembali dan menyelesaikan permasalahan. (Her).