Tak Menunggu Lama Polsek Air Besar Bekuk Pelaku Curanmor di 2 TKP

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Landak I Detikkasus.com – Jajaran Polsek Air Besar Polres Landak berhasil menangkap Pelaku Curanmor, dipimpin langsung Kanit Intelkam AIPDA Heriyadi dan Kanit Reskrim AIPDA Generosus di dampingi Personil Polsek Air Besar AIPDA Dwi Oktariza dan AIPDA Edy Sanfransisco untuk menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), minggu (30/4/2023) polisi berhasil membekuk pelaku Curanmor di rumah milik Jikiman Dusun Prija Desa Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak Kalimantan Barat.

Pelaku dibekuk setelah polisi mendapat laporan dari Unit Reskrim Entikong bahwa Pelaku melakukan Pencurian 3 unit Handphone di wilayah hukum Entikong sekitar 3 bulan yang lalu dan informasinya Pelaku melarikan diri kerumah keluarganya di kabupaten Landak.

Baca Juga:  Kasus Tabrak Lari Yang Menewaskan Mahasiswi di Jalan Lintas Pajaresuk Terungkap

Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda mengatakan “Membenarkan jika telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor Tersangka diketahui berinisial HP (24), warga Dusun Merauh Desa Sontas, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, diketahui Pelaku melakukan aksi curanmor di 2 TKP yang berbeda yaitu di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak dan Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas bermula dari pencurian 3 unit Handphone di Kecamatan Entikong, untuk kemudian Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Nomor : LP / B / 40 / IV / 2023 / SPKT / Polres Landak / Polda Kalbar, Tanggal 29 April 2023.

Baca Juga:  Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Desa Karangan Sampaikan Pesan Kamtibmas

IPDA Donny Pati Pratama Yolanda menambahkan, penangkapan pelaku pencurian setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan. Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang kemudian dapat mengamankan pelaku HP, pada Minggu 30/4/2023 pukul 07.30 Wiba dari hasil pengembangan pelaku mengakui telah melakukan Pencurian 3 unit Handphone di Kecamatan Entikong, 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam dan 1 unit Handphone di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas serta 1 unit sepeda motor merek Honda Supra 125 warna hitam dan 1 unit Handphone di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

“Barang bukti yang kami amankan sementara berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, 1 buah handphone yang masing-masing berbeda TKP sementara kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap Tersangka dan Korban dan untuk Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy kami masih menunggu dari Polsek Tebas untuk dasar laporannya”, ujar IPDA Donny..

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Sekadau Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kapolsek Air Besar juga mengimbau masyarakat agar dapat menjaga barang-barang berharganya dengan baik sehingga kesempatan serta niat orang untuk berbuat baik tidak dapat dihindari.

 

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polsek Air Besar Polres Landak

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru