Tak Libatkan Baperjakat, Wabup Bojonegoro Sayangkan Langkah Bupati Anna Mu’awanah

Detikkasus.com | Bojonegoro – Badai Covid-19 masih saja menghantui semua warga di manapun berada. Tak peduli siapa mereka, pejabat atau rakyat sama saja. Dari pemerintah pusat hingga desa, masyarakat dan swasta semuanya getol melakukan kegiatan guna mencegah dan menangani pandemi yang masih saja belum mau beranjak pergi ini.

Namun ada sedikit yang menggelitik terjadi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pagi ini, Rabu (29/4/20). Ditengah usaha mencegah dan menanggulangi pandemi di semua lini ada kegiatan yang nampak bagi sebagian masyarakat sebagai yang tak urgent dan mendesak untuk dilakukan yakni mutasi pegawai dilingkungan Pemkab setempat.

Baca Juga:  Di Desa Karangan Kepohbaru, LSM Dilarang Masuk

Seperti yang juga disampaikan Budi Irawanto sebagai Wakil Bupati Bojonegoro yang menyayangkan apa yang dilakukan Anna Muawanah dalam agenda pagi ini.

“Secara pribadi saya menyayangkan adanya mutasi pagi ini, karena apa pemerintah saja secara getol bagaimana memutus mata rantai Covid-19 tapi di Pemkab Bojonegoro malah melakukan mutasi dan pelantikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi di Bojonegoro Beri Kejutan Saat HUT TNI Ke 75

Menurut Wawan, padahal baru saja kemarin dilakukan rapid test pada beberapa Kepala Dinas dan Kepala Bidang ada diantara mereka yang hasilnya positif.

Budi Irawanto mengaku sejak awal pemerintahan di periode ini, sudah ada 8 kali mutasi, Bupati Anna Muawanah tak pernah sekalipun melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten namun selalu dieksekusi sendiri.

Baca Juga:  TNI-POLRI Bareng Masyarakat Gotong-royong Normalisasi Saluran Sungai Dander

“Karena tak melibatkan Baperjakat tentu hasilnya kurang sesuai, ada beberapa golongan yang tak pas, sebagai contoh di Cipta Karya ada Kabid golongan IIIc dengan Kasi golongan IVa, di dinas lain juga banyak yang begitu”terang mantan Ketua DPC PDI-P Bojonegoro ini.(red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *