Pasuruan | Detikkasus.com-, Semenjak pengunduran diri di Satuan Polisi Pamonng Praja (Satpol.PP) Kota Pasuruan, mantan Kasat Pol PP Yunus Ilyas hingga saat ini belum mengembalikan kendaraan dinas ke aset Pemerintahan.
Pasalnya menurut keterangan dari salah satu staf yang ada, bahwa kendaraan operasional jenis pick up isuzu panter yang sebelumnya di bawa oleh mantan Kasat Pol PP itu hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan di kembalikan.
Mengingat kendaraan tersebut rencananya juga akan dibuat untuk kebutuhan operasional di lapangan, sehingga sangat dibutuhkan oleh pihak Satpol PP itu sendiri kedepannya.
“Katanya Abah (Yunus Ilyas) masih dipakai, tapi bilangnya mau dikembalikan. Entah kapan dikembalikannya, itu masih belum faham Mas….!!”, menurut penuturan salah satu staff Satpol PP, saat di hubungi melalui via selulernya pada Selasa (9/10) siang.
Selain kendaraan mobil pick up, menurutnya juga ada kendaraan motor Honda WIN yang juga belum di kembalikan. Diketahui bahwa terkait hal itu sudah ada pernyataan kesanggupan pengembalian aset kendaraan oleh Kasat lama dengan pihak sekretaris daerah melalui berita acara langsung dari bagian umum, Pemkot Pasuruan.
“Itu sudah dibuat berita acara langsung dari umum, soalnya kan mutasi. Berita acaranya antara Abah dengan sekretaris daerah dan rencana mobil itu kan mau di pakai penyidik.” Pungkas staff yang di samarkan namanya tersebut.
Diketahui, bahwa mantan Kasat Pol PP Yunus Ilyas sudah mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Satpol PP sejak awal September 2018 lalu. Sedangkan menurut peraturan yang ada, aset harus di kembalikan kepada pemerintah bila pejabat sudah tidak lagi menjabat.
Dan hingga berita ini di terbitkan belum ada kejelasan pasti, mengingat ketika hendak di konfirmasi terkait kapan akan di kembalikannya aset kendaraan tersebut kepada pihak Pemkot setempat. Pihak Sekda masih ada giat luar di wilayah kecamatan Panggungrejo, kota Pasuruan sekitar pukul 11.15 wib siang. (San/*)