Tak Kuasa Merasa Dibunuh Secara Perlahan Akhirnya Membuat Laporan Pengaduan

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu l Detikkasus.com – Terbilang sadis menejemen PT HSJ Kebun Negeri Lama, di Kecamatan Bilahhilir Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera.

Bermula dari seorang pekerja yang tidak terdata (teradap tasi) ceklok pekerja tersebut, dan hingga tidak bisa masuk HK (Harian Kerjanya).

Dari kisah seorang pekerja yang dibantu Alizaro Hura, ternyata menjadi sebuah bentuk petaka baginya.

“Tak kuasa dirinya merasa dibunuh secara perlahan, akhirnya Alizaro Hura membuat laporan pengaduan tertulis, Kamis (29/7/2021) sekira pukul 14.39 WIB di Instansi Dinas Tenaga Kerja UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV”.

Baca Juga:  BST Kemensos Diaula Kantor Camat Ransel Ditandai Dengan Penyerahan Simbolis

Menurut Alizaro Hura, sekitar 25 hari tidak dipekerjakan, oleh Manejemen PT HSJ Kebun Negeri Lama.

Mau makan apa anakku yang empat tersayang dan istriku tercinta.

“Terhitung tujuh tahun saya menjadi pekerja bagian pemeliharaan, dan hanya karena membantu seorang pekerja tentang masalah ceklok, akhirnya saya tidak diperkerjakan lagi,” ujarnya.

“Kepada Marianus Waruhu Ketua PUK FSPMI sudah saya laporkan masalah yang saya hadapi, kata Ketua PUK sabarlah dulu sambil menunggu proses ajuan yang akan kita surati,” imbuh Alizaro Hura.

Sementara disisi lain Alizaro Hura, sudah kewalahan, untuk memenuhi kebutuhan belanja rumah tangganya.

Baca Juga:  Menejer PT-HSJ Bungkam "Instansi Diharapkan Mampu Melakukan Ketentuan Pidana"

“Dan akhirnya saya mengambil sikap untuk membuat laporan, ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV,” ujar Alizaro.

Menyikapi laporan pengaduan Alizaro Hura di UPT Pengawasan Ketenagakerjaan, sekira pukul 18 33 WIB awak media Detikkasus sudah berulangkali menelepon J Bangun Humas PT HSJ.

Meskipun handphone berdering tetapi J Bangun tidak mengangkat telepon genggamnya, dan akhirnya kabar berita ini dikirim ke Redaksi.

Di tempat terpisah ERWIN SIREGAR sangat menyayangkan sikap atau tindakan dari menejemen PT HSJ, dengan tidak dipekerjakannya berarti secara tidak langsung, atau perlahan tapi pasti ada keinginan menyekik atau membunuh keluarga Alizaro Hura sebagai pekerjannya.

Baca Juga:  BUMDes Sungai Tawar Disinyalir Ada Unsur Penggelapan Penipuan

Kalau sedikitpun tidak ada lagi niat menejemen perusahaan untuk mempekerjakannya, ada baiknya dibuat landaskan kekuatan hukum misalnya, diberi SP.1 SP.2 SP.3 hingga PHK.

“Saya yakin saudara Alizaro Hura akan siap menerima putusan dari perusahaan, ketimbang tidak diberikan pekerjaan seperti biasanya,” kata Erwin.

Dengan melapornya saudara Alizaro Hura ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV, akan terjawab dilema yang dihadapinya.

“Dan saya yakin nantinya UPT Pengawasan Ketenagakerjaan, akan membuat yang terbaik untuk Alizaro Hura sekeluarga,” ujar Erwin Siregar. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru