Tak Ketemu Juga Kejelasan yang Pasti,  Ratusan Warga Desa Badang Melakukan Penduduk Lahan

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Belum ada juga kepastian serta titik terang dan kejelasan soal konflik lahan warga Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu dan PT. Dasa Anugerah Sejati (DAS) ratusan warga Desa Badang akan lakukan penduduk lahan.yang berada dalam desa tersebut
Agar diketahui konflik lahan antara masyarakat Desa Badang yang tergabung dalam kelompok tani Imam Hasan hingga hari ini belum ada kejelasan.

Berpijak dari hal tersebut ratusan warga Desa Badang, yang tergabung dalam kelompok tani akan melanjutkan perjuangannya dengan menduduki lahan yang diketahui sebagai tanah adat ulayat Desa Badang seluas 2963 hektar.

Baca Juga:  Terkait Kepala Desa Jawi Kinal, Simak Keterangan Kabag

Hal itu dikatakan ketua Poktan Imam Hasan, Desa Badang kepada media ini, Senin (25/12/2023). Menurutnya setelah titik temu antara Poktan Imam Hasan dan PT.DAS serta Pemda dalam hal ini Bupati selaku Ketua Timdu Tanjab Barat, sebagai fasilitas yg mengambil kebijakan sepihak pasca penolakan Poktan Imam Hasan Badang dilanjutkan MoU pada 6 Desember 2023 di Hotel BW. Luxury

” Kami kembali akan melakukan pendudukan lahan, hal itu dilakukan karna kami tidak setuju dengan sistim penyelesaian yang diterapkan oleh PT DAS terhadap 8 Desa lainnya, ” kata Dedi kepada media ini melalui via telepon.

Baca Juga:  Diduga Kades Kuala Kahar Jadi Suplayer Proyek Pembangunan Halte, Kades Sebut "Informasi Tidak Benar"

Menurutnya juga, pendudukan lahan yang akan dilakukan adalah sebagai bukti bahwa Poktan Desa Badang menolak seluruh cara-cara yang dilakukan pemerintah dan perusahaan.

” Bisa dilihat apa yang terjadi setelah realisasi terhadap 8 Desa dipaksakan untuk dilakukan, alhasil saat ini hampir semua desa timbul masalah dan itu alasannya maka sejak awal kami menolak,” terang Dedi.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2022

Saat ditanya kapan dilakukan pendudukan lahan tersebut, dan tuntutan nya seperti apa yang akan di sampaikan ke pihak PT DAS.

” Tuntutan kita jelas, selesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan yang ada, berdasarkan sistem demokrasi, jangan ada dusta terhadap Rakyat dan berpihaklah kepada Rakyat bukan kepada Perusahaan. Ingat kita Negara Hukum dan kedaulatan ditangan Rakyat Pak Bupati Tanjab Barat, ” tegas Dedi.

(BEN)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru