Tanjab Barat l Detikkasus.com – Belum ada juga kepastian serta titik terang dan kejelasan soal konflik lahan warga Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu dan PT. Dasa Anugerah Sejati (DAS) ratusan warga Desa Badang akan lakukan penduduk lahan.yang berada dalam desa tersebut
Agar diketahui konflik lahan antara masyarakat Desa Badang yang tergabung dalam kelompok tani Imam Hasan hingga hari ini belum ada kejelasan.
Berpijak dari hal tersebut ratusan warga Desa Badang, yang tergabung dalam kelompok tani akan melanjutkan perjuangannya dengan menduduki lahan yang diketahui sebagai tanah adat ulayat Desa Badang seluas 2963 hektar.
Hal itu dikatakan ketua Poktan Imam Hasan, Desa Badang kepada media ini, Senin (25/12/2023). Menurutnya setelah titik temu antara Poktan Imam Hasan dan PT.DAS serta Pemda dalam hal ini Bupati selaku Ketua Timdu Tanjab Barat, sebagai fasilitas yg mengambil kebijakan sepihak pasca penolakan Poktan Imam Hasan Badang dilanjutkan MoU pada 6 Desember 2023 di Hotel BW. Luxury
” Kami kembali akan melakukan pendudukan lahan, hal itu dilakukan karna kami tidak setuju dengan sistim penyelesaian yang diterapkan oleh PT DAS terhadap 8 Desa lainnya, ” kata Dedi kepada media ini melalui via telepon.
Menurutnya juga, pendudukan lahan yang akan dilakukan adalah sebagai bukti bahwa Poktan Desa Badang menolak seluruh cara-cara yang dilakukan pemerintah dan perusahaan.
” Bisa dilihat apa yang terjadi setelah realisasi terhadap 8 Desa dipaksakan untuk dilakukan, alhasil saat ini hampir semua desa timbul masalah dan itu alasannya maka sejak awal kami menolak,” terang Dedi.
Saat ditanya kapan dilakukan pendudukan lahan tersebut, dan tuntutan nya seperti apa yang akan di sampaikan ke pihak PT DAS.
” Tuntutan kita jelas, selesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan yang ada, berdasarkan sistem demokrasi, jangan ada dusta terhadap Rakyat dan berpihaklah kepada Rakyat bukan kepada Perusahaan. Ingat kita Negara Hukum dan kedaulatan ditangan Rakyat Pak Bupati Tanjab Barat, ” tegas Dedi.
(BEN)