Tak Kantongi IPPKH, Polda Sultra Sita Ratusan Alber Milik PT. OSS

Sabtu, 29 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kendari – Diduga tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui, Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyita ratusan Alat Berat (Alber) milik PT. Obsidian Stainless Steel (PT. OSS). Jumat, (28/6/19).

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart mengatakan bahwa, benar telah terjadi penyitaan ratusan unit Alber milik PT. OSS. “Ya benar telah terjadi penyitaan ratusan Alber milik PT. OSS, dan yang melakukan penindakan penyitaan adalah dit krimsus polda sultra, yang dipimpin langsung oleh Dir Krimsus dan didampingi oleh tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri.” Ungkap Harry

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Faperta UHO Edukasi Siswa dan Warga Teknik Budidaya Hidroponik

“Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah, 81 (delapan puluh satu) Unit Dump Truck, 33 (tiga puluh tiga) Excavator, 2 (dua) Loader dan 1 (satu) Buldoser dengan total keseluruhan, 117 (seratus tuju belas) Unit Alber.” Terangnya

Baca Juga:  Diduga Ilegal Mining, PT Amin dan KMR Didemo 2 Lembaga. Ini Tuntutannya

Lanjut, AKBP Harry menjelaskan dari pada kronologis kejadiannya, bahwa pada hari jumat, (28/9) sekitar pukul, 10:30 wita tim penyidik tipidter krimsus polda sultra bersama tipidter bareskrim polri telah menemukan kegiatan penggalian tanah urug didesa Tanggobu, kecamatan Morosi, kabupaten Konawe, Sultra.

Baca Juga:  Bahas Laporan Keuangan, BPK RI Perwakilan Riau Kunjungi Kampar.

“Artinya PT. OSS ini telah beraktifitas pada lokasi kawasan hutan produksi tanpa IPPKH, dan ini melanggar pasal 89 ayat (2) huruf a, b UU No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan belum memiliki iUP melanggar pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba,” Paparnya. (Edi)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB