Tak Henti Hentinya Pemberitaan Terkait Ilegal Drilling Sehingga Merugikan Masyarakat Desa Alur Canang Kecamatan Birem Bayeun

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur |Detikkasus.com -Sungguh ironisnya, salah satu oknum wartawan media online SBI itu. Yang memberitakan Ilegal drilling, yang ada di desa alur canang, sehingga merugikan masyarakat setempat. Yang mengais rezeki, untuk menghidupi keluarga dan memenuhi biaya pendidikan anak-anak mereka. Terkesan oknum wartawan media online SBI tersebut, di duga sengaja ingin menciptakan kerusuhan dan ke tidak nyaman mereka di dalam mengais rezki untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan di masa yang akan datang.

Komentar tersebut di lontarkan oleh penduduk setempat mengingat selalu muncul pemberitaan yang menyudutkan masyarakat desa alur canang padahal masih banyak di desa lain seperti ranto panjang mau pun desa peunaron dan juga desa kuala simpang yang memiliki sumur minyak mentah dan di eksplorasi oleh masyarakat di masing-masing daerah, namun faktanya selalu saja yang di teror dan yang di beritakan hanyalah desa alue canang saja .

Baca Juga:  Tingkatkan Soliditas Dan Kebersamaan Prajurit Rata Yudha Yonangmor 2 Mar Makan Siang Bersama

Untuk itu, para pengamat yang penuh melihat situasi itu. Menyatakan seharusnya masyarakat desa alue canang harus bersatu untuk menghalau oknum tertentu mata pencaharian masyarakat agar terciptanya ke tenangan, kenyamanan sebagaimana kokohnya persatuan masyarakat desa ranto panjang peurelak dan juga desa peunaron serta desa kuala simpang aceh tamiang“. Masyarakat bersatu menentang dengan keras pihak-pihak media online yang memberitakan serta menyudutkan agar terciptanya ke kisruhan dengan cara mengadu domba antar masyarakat desa tersebut.

Anehnya lagi, yang membuat berita tersebut. Diduga kuat adalah oknum media yang berdomisli di aceh tamiang, mengapa ikut campur menyudutkan desa alue canang sebut pengamat masyarakat setempat.

Masyarakat diminta harus berani menolak, bila perlu menghalau oknum wartawan media yang sengaja memporak-porandakan persatuan dan kesatuan masyarakat setempat di karenakan dirinya tidak mendapat syafaat, atau karena ingin menjadi pahlawan ke malaman. Seakan-akan, dirinya merupakan pelindung masyarakat setempat pada.hal pihaknya menginginkan. Untuk mendapatkan syafaat, berupa rupiah untuk dirinya tanpa mau peduli dengan kehidupan masyarakat kecil di desa alur canang.

Baca Juga:  HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74 Nias barat sukses meriah

Dari hasil pantauan masyarakat, yang sudah jenuh dan jengah atas pemberitaannya itu di media online SBI tersebut. Yang selalu menyudutkan masyarakat desa alur canang dengan berbagai dalih, merasa dirinya pahlawan ke malaman. Merasa dirinya yang paling benar, pada hal terselip niat buruk di hatinya itu. Terbukti dari tulisan yang dibuatnya di karenakan tidak mendapatkan syafaat lantas berkedok pahlawan, sayangnya lagi pahlawan tersebut, diduga pahlawan ke malaman.

Terkait Take Down berita itu, hal yang wajar dan tidak melanggar undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Jika yang di beritakan menginginkan untuk sebuah berita di lakukan Take Down, itu adalah hal yang wajar dan lumrah. Mungkin penulis berita sejak dirinya memiliki kartu wartawan tidak pernah ada orang yang melakukan Take Down berita, sehingga iri. Dengki, khianat dan sirik karena tidam mampu dan tak pernah merasakan dalam melakukan tugasnya. Serta juga tidak pernah mendapatkan Take Down berita, karna berita yang di buatnya diduga berita angkat telor atau berita seremonial saja.

Baca Juga:  Tim Dinkes Beri Pencerahan Kesehatan

Dengan secara terpisah pula, ada pun pemberitaan di media online SBI yang di perbuat oleh media itu. Terkesan tidak tercantum nama pembuat beritanya, begitu juga didalam box redaksi media kabarsbi.com tidak adanya nama penulis naskah beritanya. Disinyalir pula, adalah wartawan liar. Tak jelas asal usul nama yang dicantumkan, di dalam media kabarsbi.com tersebut.

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru