BALI, Detikkasus.com – Maraknya peredaran Narkoba di Bali menjadikan perhatian Polri khususnya Polda Bali untuk mengungkap kegiatan ilegal tersebut. Terbukti baru-baru ini yang masih hangat dan banyak diberitakan di media online maupun media sosial adalah kasus Narkoba yang menyeret nama dari salah satu Diskotik terbesar di Bali yaitu Akasaka. Dalam pengungkapan kasus Narkoba tersebut yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda Bali ini, terungkap sebanyak 19 ribu butir ekstasi dari tangan AR alias WI yang merupakan manajer Akasaka Klub.
Sebelumnya, Kapolda Bali, Irjen Pol Dr. Petrus R Golose menegaskan tak segan-segan menutup diskotek terbesar di Denpasar tersebut “Katanya Akasaka itu tidak tersentuh oleh hukum. Sekarang saya sebagai Kapolda Bali, kita akan tutup. Dan, sekarang sudah di Police Line. Sekali lagi saya katakan, semenjak menjadi Kapolda, saya tidak tolerir dengan narkotika. Walaupun Bali adalah destinasi turis, saya tidak tolerir dengan narkotika,” tegas Petrus Golose saat diwawancara usai kunjungannya di Balai Budaya Gianyar, Selasa (6/6).
Petrus Golose menyatakan bahwa Akasaka dari dulu sudah menjadi target, tetapi Polri melakukan Operasi hingga mendapatkan hasil yang maksimal.
“Akasaka itu dari dulu sudah menjadi target, tetapi kita melakukan operasi tunggu sampai betul-betul tidak jadi hanya bukan kualitas atau kuantiti yang sedikit” tegasnya.
Menurut Jenderal Bintang Dua kelahiran Manado ini, peredaran narkoba di Bali sudah sangat memprihatinkan. Banyak warga Bali bahkan telah menjadi kurir narkoba. Dia pun mengaku ngeri membayangkan bila 19 ribu butir pil tersebut diedarkan ke masyarakat.
“Bayangkan, kalau 19 ribu paket narkotika itu diedarkan di masyararakat? Dan ingat, sudah banyak warga Bali menjadi kurir narkoba. Karena itulah kita melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) secara terstruktur dan terkendali, dengan kerjasama baik Polres, Polda, dan Mabes Polri,” ujarnya.
Dilain waktu, disela-sela kunjungannya di XXI Mall Bali Galeria dalam penayangan Film Polri dalam rangka Hut
Bhayangkara Ke-71, Jumat (9/6), Kapolda Bali menegaskan kembali bahwa dari jumlah pelaku kejahatan Narkoba, 60% diantaranya merupakan orang Bali.
“Saya menyampaikan bahwa, 60% dari kurir dan tersangka yang ada datanya di Polda Bali itu adalah orang Bali, jadi bukan 60% orang Bali” ungkapnya.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si, Polda Bali memiliki data untuk bulan Januari hingga bulan Mei tahun 2017 tercatat bahwa dari keseluruhan pelaku kasus Narkotika sebanyak 375 orang, 69,9% diantaranya merupakan pelaku yang berasal dari Bali.
“Berdasarkan data kasus Narkotika yang kita himpun untuk Polda Bali dan Jajaran periode bulan Januari hingga Mei 2017, jumlah kasus Narkotika sebanyak 342 kasus, jumlah pelaku sebanyak 375 orang dengan rincian pelaku yang barasal dari Bali sebanyak 262 orang (69,9%), pelaku dari luar Bali sebanyak 104 orang (27,7%), pelaku orang asing sebanyak 6 orang (1,6%) dan pelaku yang masih dalam proses penyelidikan sebanyak 3 orang (0,8%)” ungkap Hengky.
Saat ini Polda Bali telah mengambil langkah-langkah dan akan terus gencar memberantas tindak kejahatan Narkotika, terbukti dengan terbentuknya satgas khusus CTOC yang dibentuk oleh Kapolda Bali sejak awal menjabat di Bali.
“Sejak awal Kapolda Bali menjabat dan kecintaannya terhadap Pulau Dewata ini, beliau mulai membentuk satgas khusus CTOC yang salah satu tugasnya untuk memberantas tindak kejahatan Narkotika dan akhir-akhir ini semakin gencarnya penangkapan-penangkapan terkait kasus-kasus narkotika. Bukan masanya lagi saat ini memancing di air keruh, mencari popularitas untuk kepentingan pribadi, mari singsingkan lengan baju dengan karya nyata dan tindakan yang dapat membantu menurunkan angka penyalahguanaan Narkoba” tegas perwira menengah ini menanggapi suara-suara di luar yang tidak terima dengan angka-angka tersebut, Ujarnya Kepada Detik Kasus. (Priya).