Tanjab Barat l Detikkasus.com – Maraknya proyek Pemkab Tanjab Barat tertutup dan tidak transparansi soal anggaran.
Ini adalah merupakan salah satu contoh potret buruk dan tak patut dijadikan sebagai contoh,
Disebabkan setiap dalam pantauan di lapangan, kerap kali ditemukan oleh rekan media di lapangan dalam melakukan kontrol sosial.
Tidak transparansi itu bisa dilihat pada beberapa pengerjaan proyek pembagunan fisik dan inspraktutur, seperti proyek pengerjaan renovasi Puskeswan dan penyediaan sarana pendukung di Kecamatan Merlung, APBD Tahun Anggaran 2022.
Proyek ini, selain tidak mencantumkan nilai kontrak juga tidak mencantumkan jangka waktu.
Sementara secara aturan proyek tidak mencantumkan papan nama secara detail sudah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dari beberapa lokasi titik pekerjaan proyek Pemkab yang tersebar di berapa kecamatan, di Kabupaten Tanjab Barat, mayoritas tidak ada secara detail menjelaskan di plang proyek yang dipasang.
Hingga menjadi sorotan dan pertanyaan ada apa dengan kinerja Pemkab yang terkesan sengaja menutupi informasi penggunaan anggaran pada masyarakat.
Sementara itu salah satu tokoh pemuda yang engan disebutkan namanya mengatakan, semestinya harus dipasang dan transparansi dalam penggunaan anggaran.
“Mestinya ada, saya minta semua transparan,” kata dia, Kamis (29/9/2022) di Tanjab Barat.
“Apa memang ada niat dan unsur sengaja,” tegasnya.
Ia menduga ada unsur kesengajaan, karena memang tidak mau diketahui publik.
Sehingga menurut dia, mereka bisa bebas melakukan korupsi.
Terkait temuan ini, ia berharap pihak aparat penegak hukum, seperti kejaksaan tinggi, inspektorat dan Tipikor wilayah Provinsi Jambi, mencermati hal ini.
“Apabila terus dibiarkan seperti ini, maka mutu dan kualitas pembangunan di Tanjab Barat, tidak mampu bertahan lama dan dampaknya ke masyarakat,” katanya.
Sementara terkait maraknya proyek Pemkab Tanjab Barat tertutup dan tidak transparansi soal anggaran, pihak inspektorat belum berhasil dimintai tanggapan. (BEN)