Tak Cantumkan Nilai Kontrak dan Jangka Waktu di Papan Proyek, Diduga Ada Indikasi?

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com –  Maraknya proyek Pemkab Tanjab Barat tertutup dan tidak transparansi soal anggaran.

Ini adalah merupakan salah satu contoh potret buruk dan tak patut dijadikan sebagai contoh,

Disebabkan setiap dalam pantauan di lapangan, kerap kali ditemukan oleh rekan media di lapangan dalam melakukan kontrol sosial.

Tidak transparansi itu bisa dilihat pada beberapa pengerjaan proyek pembagunan fisik dan inspraktutur, seperti proyek pengerjaan renovasi Puskeswan dan penyediaan sarana pendukung di Kecamatan Merlung, APBD Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:  Pemkab Tanjabbar ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Tahun 2023

Proyek ini, selain tidak mencantumkan nilai kontrak juga tidak mencantumkan jangka waktu.

Sementara secara aturan proyek tidak mencantumkan papan nama secara detail sudah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari beberapa lokasi titik pekerjaan proyek Pemkab yang tersebar di berapa kecamatan, di Kabupaten Tanjab Barat, mayoritas tidak ada secara detail menjelaskan di plang proyek yang dipasang.

Hingga menjadi sorotan dan pertanyaan ada apa dengan kinerja Pemkab yang terkesan sengaja menutupi informasi penggunaan anggaran pada masyarakat.

Baca Juga:  Pujasera Kota Tungkal Terkesan Semberaut,  Goseng Sebut Dinas Minim Inovasi

Sementara itu salah satu tokoh pemuda yang engan disebutkan namanya mengatakan, semestinya harus dipasang dan transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Mestinya ada, saya minta semua transparan,” kata dia, Kamis (29/9/2022) di Tanjab Barat.

“Apa memang ada niat dan unsur sengaja,” tegasnya.

Ia menduga ada unsur kesengajaan, karena memang tidak mau diketahui publik.

Sehingga menurut dia, mereka bisa bebas melakukan korupsi.

Baca Juga:  Jumat Penuh Hidayah Wabup Hairan Bukber di Ponpes Mahad Daswa

Terkait temuan ini, ia berharap pihak aparat penegak hukum, seperti kejaksaan tinggi, inspektorat dan Tipikor wilayah Provinsi Jambi, mencermati hal ini.

“Apabila terus dibiarkan seperti ini, maka mutu dan kualitas pembangunan di Tanjab Barat, tidak mampu bertahan lama dan dampaknya ke masyarakat,” katanya.

Sementara terkait maraknya proyek Pemkab Tanjab Barat tertutup dan tidak transparansi soal anggaran, pihak inspektorat belum berhasil dimintai tanggapan. (BEN)

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan
Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Leluasa Beraktifitas meski Sudah Ada Tim Satgas Ilegal Drilling
Acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Karangampel berjalan Aman, Lancar dan Berkah

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:26 WIB

BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB