Detikkasus.com l Kabupaten Kaur – Pemda Kabupaten Kaur melalui satker Dinas PDK Kabupaten Kaur mengusulkan anggaran untuk kebutuhan pangan sekolah berasrama berikut pula dengan insentif penghasilan tambahan untuk tenaga pendidik dan kependidikan
Adapun yang menerima penghasilan tambahan diluar gaji yaitu kepala sekolah,dewan guru,guru pengasuh/pembimbing di asrama,juru masak,satpam/jaga malam,tenaga kesehatan,tukang kebun
Informasi di dapat bahwa keluh kesah anak² di asrama,SMP 35 Kaur terutama tentang sayur mayur untuk lauk makan,warna cabe merah ya merah tetapi kurang terasa pedas dan sayur ayam tercium masih amis
Adapun anggaran untuk
Belanja Natura dan Pakan-Natura Belanja Bahan Baku Makanan/Pangan Sumber Dana: DAU Yang Ditentukan Penggunaannya,DPA Anggaran 2024 Dinas PDK Kabupaten Kaur untuk SD – SMP PKLK Total Pagu1.305.947.500
Kemudian Belanja Natura dan Pakan-Natura Belanja Bahan Baku Makanan/Pangan Sumber Dana: DAU Yang Ditentukan SMP 35 Kaur Pagu 2.318.956.500
Kepala Dinas PDK Kabupaten Kaur,Sumari.MPd kepada awak media membenarkan bahwa anggaran untuk kebutuhan pangan lauk pauk dll di asrama PKLK dan SMP 35 Kaur masuk dalam DAU di tentukan bukan DAU umum,sampai hari ini belum ada pencairan sama sekali,sehingga semua kebutuhan asrama di tanggung pihak rekanan,kalau mau bagus semestinya pencairan di lakukan setiap bulan,namun untuk CV atau PT saya lupa,kordinasi saja dengan Kabid Pembina Dikdas kata Sumari.MPd
Sekarang pengajuan anggaran masing² ada dana DAK aplikasi nya sendiri dan ada DAU umum dan DAU yang di tentukan penggunaan nya,sungguh rumit ya bukti nya sekarang belum ada pencairan kata Sumari.MPd
Reza