Polda Sulsel, detikkasus.com – Tak butuh waktu lama Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone ungkap kasus Pencurian puluhan handphone (Hp) yang terjadi Di kios Ikram Fathir Cell, jalan KF Tendean, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel, pada Jumat (14/7) pukul 00.30 Wita dini hari.
Berangkat dari laporan H. Amin pada Sabtu (15/7) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan.
Terkuak, pelaku diduga dilakukan oleh tiga orang berstatus pelajar. Penangkapan pelajar itu bermula saat Petugas berpakaian preman tersebut menyamar sebagai pembeli, tanpa curiga dan saat transaksi dua pelaku berstatus pelajar berinisial DN Bin ZD (14) warga jalan Serigala, Watampone, langsung diringkus bersama rekannya RM Bin SD (15) warga jalan Flores, Watampone, Sabtu (15/7) sekira pukul 16.45 Wita.
Kedua pelajar tersebut diamankan bersama barang bukti berupa 2 unit Hp, saat dilakukan pengembangan, selanjutnya aparat menuju rumah DN dan menyita puluhan Hp android berbagai merk.
Tak sampai disitu, keduanya mengaku membobol toko seluler dibantu oleh RS Bin SM (14), petugas lalu mendatangi kediaman RS di jalan Flores dan berhasil diringkus, dari tangannya, aparat menyita barang bukti diduga hasil curian berupa satu unit Hp.
Kasat Reskrim Polres Bone Akp Hardjoko, S.H, yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan, ketiga pelaku itu membobol toko Celluler dengan merusak dua gembok besar dengan menggunakan linggis, dalam aksinya tersangka berhasil menggondol 28 unit HP dan telah disita 24 unit dengan rincian, 5 unit Hp Vivo Y 53, 1 unit Vivo Y 55, 2 unit Vivo Y 21, 1 unit Samsung Galaxy J7 prime, 1 unit Samsung Galaxy J5 prime, 1 unit Samsung Galaxy J2 prime, 2 unit Samsung Galaxy J1 mini, 2 unit Samsung Galaxy J1 Ace, 1 unit Samsung Galaxy J5, 1 unit Samsung Galaxy J76, 1 unit Xioami Note 4x, 1 unit Xioami Note 4, 3 unit Oppo A37, 1 unit Oppo F1s, dan 1 unit Hp Oppo F3.
“Pelaku Masuk ke dalam kios counter dengan cara merusak gembok dengan menggunakan linggis dan mengambil 28 unit Hp, yang mengakibatkan korban merugi hingga Rp 50.000.000,” Ungkap Hardjoko
4 unit Hp yang belum ditemukan masih dalam pencarian petugas dengan melakukan pengembangan lebih lanjut dari ketiga pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Bone untuk menjalani penyidikan,” tutupnya Hardjoko.
Sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.