Tahun 2019 Keadaan Ekonomi Indonesia Berbeda

 

Dirilis oleh : Maulida Nuryantri Kurnia
Nim : 201810160311202
Jurusan : Manajemen, FEB
Universitas Muhammadiyah Malang

Detikkasus.com | Penerimaan negara dalam APBN 2018 boleh saja melampaui target. Namun, kontribusinya masih didorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sementara itu, penerimaan negara dari sisi perpajakan masih Rp1.521,4 triliun atau 94 persen dari target Rp1.618,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tahun 2019 Indonesia akan mengalami keadaan ekonomi yang berbeda. Dengan seluruh tekanan yang telah dan diprediksi terjadi, APBN 2019 mengasumsikan beberapa hal. Di antaranya, rupiah tahun ini diasumsikan Rp15 ribu dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 70 per barel.
Tahun lalu penerimaan negara Rp1.942,3 triliun atau 102,5 persen dari target. Hal itu didorong faktor windfall dari pergerakan harga komoditas pada 2018. Tahun ini APBN yang disusun telah merefleksikan faktor windfall tersebut dalam target.
’’Karena shortfall pajak masih terjadi, berarti secara implisit, tahun ini untuk mencapai target perlu pertumbuhan penerimaan perpajakan 20 persen,’’ ucapnya kemarin (2/1).
Meski harga minyak dan komoditas lainnya masih turun, dia yakin Indonesia bisa melaluinya. Buktinya, dengan asumsi ICP USD 48 per barel dalam RAPBN 2018, Indonesia masih bisa mencapai realisasi APBN yang baik. Padahal, realisasi rata-rata harga ICP tahun lalu mencapai USD 67,5 per barel. Itu pun Indonesia masih bisa menjalankan APBN yang tanpa perubahan.
’’Jangan khawatir kalau harga minyak turun, kita bakal seperti apa. Kita 2018, 2017 sudah berhasil melewati dengan harga minyak USD 50, USD 40 per barel,’’ ucap Ani, sapaan akrabnya.
Badan Pusat Statistik melalui website resmi merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia naik 4,21 persen dibandingkan kuartal I 2018 dan tumbuh 5,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan ekonomi periode ini menjadi yang tertinggi sejak 2014.
Dalam lima tahun terakhir, sejak kuartal I 2014, pertumbuhan ekonomi berada di kisaran rata-rata 4,7 hingga tertinggi 5,21 persen.
Saat siaran berita resmi statistik Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,27 cukup baik meski belum mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni 5,4 persen.
Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai turun setelah kuartal IV 2013 mencapai 5,72 persen . Pertumbuhan ekonomi sejak kuartal I 2014 berada diangka 5,21 persen dan terus mengalami penurunan pada Kuartal II diangka 5,12 persen, Kuartal III 5,01 persen dan Kuartal IV 5,01 persen.
Tahun 2015 pertumbuhan ekonomi Kuartal I nail diangka 4,71 persen, Kuartal II turun diangka 4,67 persen, mengalami kenaikan pada Kuartal III diangka 4,73 persen dan naik pada di Kuartal IV diangka 5,04 persen.
Tahun 2016 pada Kuartal I kembali mengalami penurunan 4,92 persen, Kuartal II berada diangka 5,18 persen, Kuartal II 5,02 persen dan Kuartal IV diangka 4,94 persen.
Pasa tahun 2017 tepatnya Kuartal I pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan diangka 5,01 persen, Kuartal II diangka 5,01 persen, Kuartal III naik diangka 5,06 persen dan terus mengalami kebaikan di Kuartal IV dengan pertumbuhan ekonomi yang dicatatkan sebesar 5,19 persen.
Kuartal I 2018 angka pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan diangka 5,06 persen dan mengalami kenaikan pada Kuartal II diangka 5,27 persen.
Pada akhir 2019, kewajiban penguncian (lockup) dana repatriasi dari tax amnesty akan berakhir. Ada dana Rp 140 triliun yang masuk dari program tersebut. Pemerintah masih optimistis kewajiban lockup yang bakal selesai itu tidak membuat kapital keluar dari Indonesia. Sebab, Indonesia masih memberikan imbal hasil yang menarik dan terus memperbaiki iklim investasi.
’’Apakah dana itu akan tetap stay, bergantung seberapa atraktif kita untuk menjadi lokasi investasi. Menurut kami, Indonesia masih atraktif bagi investor,’’ sahut Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
Indonesia, lanjut Robert, telah menerapkan Automatic Exchange of Information (AEoI) sejak akhir September 2018. Dari situ, para wajib pajak tak dapat berkelit sehingga target penerimaan pajak diharapkan tercapai tahun ini.
Selain itu, tax amnesty yang telah berjalan dapat menambah basis pajak. Yang terpenting, dunia usaha dapat bertumbuh dan daya beli masyarakat tahun ini kuat. Jika keduanya positif, penerimaan pajak bisa lebih tinggi tahun ini.
Tahun lalu pemerintah menghabiskan Rp150 triliun untuk tax spending yang dikeluarkan dalam bentuk insentif fiskal. Menurut Robert, pemerintah akan terus menggenjot penerimaan perpajakan, namun tanpa mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi.
Karenanya, tax spending dalam bentuk insentif akan terus diberikan kepada para wajib pajak.

Baca Juga:  Dinas PU Binamarga kabupaten Malang, ikut Merayakan Kirab Budaya Kabupaten Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *