Pelalawan, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan Tibun dan Tranmas (ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Pelalawan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan semakin meningkatkan patroli siang malam.
Demikian dikatakan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE, S.Sos, M.AP melalui Kasi Penertiban Sofyan MH, Rabu (17/1/18) di Pangkalan Kerinci. “Sejak tahun 2018, giat patroli semakin ditingkatkan. Giat patroli sekarang dilakukan siang dan malam hari,”. Ini bertujuan agar dapat meminimalisir pelanggaran Perda yang sekaligus memberikan rasa nyaman kepada warga dan juga mensterilkan kawasan-kawasan yang menjadi aset Pemerintah Daerah, pungkasnya.
Demi menjaga ketertiban sebagaimana yang diamanahkan Perda No. 06 tahun 2011 Tentang Penyakit Masyarakat, patroli digalakkan siang dan malam hari dengan menyisir lokasi komplek Bhakti Praja, Masjid Ilamic Center, Gor Tengku Pangeran, Taman Kreatif dan sepanjang Jalan Lintas Timur, ucapnya.
Sofyan melanjutkan, dalam giat patroli yang dilakukan tadi malam, tepat di taman kreatif lokasi kantor Bupati Pelalawan, kita mengamankan sepasang muda mudi yang sedang asyik berpacaran ditempat gelap sekira pukul 21.40 Wib.
Wanita pasangan muda mudi itu berstatus masih pelajar disalah satu sekolah di kota Pangkalan Kerinci. Sedangkan pasangan pria, merupakan karyawan salah satu bengkel di kota Pangkalan Kerinci, imbuhnya.
Pasangan itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar, guna pendataan. Lalu dimintai keterangan lebih jelas, sekaligus diberi pembinaan. Selain itu, orang tua mereka juga dipanggil untuk ikut menandatangani pernyataan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten pelalawan, silahkan laporkan kepada kami (Satpol pp dan Damkar) jika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Insya Allah akan kami tindak lanjuti segera sesuai prosedur, dan sesuai kewenangan yang kami miliki, himbaunya dengan tegas. (Sona)