Tahun 2018 Polres Badung Target Utama Pemberantasan Mafia Tanah, Pemberantasan Narkoba, Premanisme serta Kemacetan di Kuta Utara

Minggu, 31 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Bali – Polres Badung “ Polres Badung Bersahabat ” Polres Badung pada tahun 2018 nantinya akan memfokuskan target utama pada Pemberantasan Mafia Pertanahan,Pemberantasan Narkotika, Aksi Premanisme, serta kemacetan yang terjadi di wilayah Kuta Utara Badung. Hal itu disampaikan Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K didampingi Pejabat Utama Polres Badung pada saat Press Rilis Akhir Tahun di Aula Mapolres Badung,Minggu (31/12) yang dihadiri para awak media.

Selain itu, Pemegang tongkat komando di Polres Badung ini juga membeberkan beberapa keberhasilan Polres Badung dalam setahun terakhir yaitu Pengungkapan Kasus Narkoba naik sekitar 20 Persen dari tahun sebelumnya yaitu 104 kasus pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2016 sebanyak 83 kasus dimana kasus menonjol yang berhasil diungkap ada empat kasus yaitu Tersangka Andika Suardana dengan barang bukti sabhu seberat 100,64 gram, tersangka lainnya adalah Rizal Marta Wijaya dengan barang bukti seberat 306,73 gram, kemudian tersangka I Putu Permana yang pada saat itu merupakan anggota Polri dengan barang bukti 2,28 gram serta tersangka Imanuele Berlingieri (WNA ) dengan barang bukti 10 butir.

Baca Juga:  Panggil Perwakilan Babinsa Peserta Latnister Kodim 0824 Wadan Pusterad Tanyakan Apa Yang Sudah Didapat Pada Latnister Hari Pertama Kemarin

Barang bukti narkotika yang berhasil disita Polres Badung pada tahun 2017 adalah narkotika jenis sabhu dengan total sebanyak 673,63 gram, sedangkan Ekstasy sebanyak 91 butir, ganja sebanyak 687,03 gram, minuman keras jenis arak sebanyak 78 liter serta Minuman Import sebanyak 56 botol.

Selain kasus Narkoba, `Polres Badung membeberkan Crime total pada tahun 2017 sebanyak 338 kasus dan penyelesaian kasus pada tahun 2017 sebanyak 193 kasus diantaranya 89 kasus sudah P 21, pelimpahan 1 kasus, Tipiring 1 kasus dan 102 kasus di SP3. Pengungkapan kasus yang menonjol pada tahun 2017 menangkap Narapidana LP kerobokan yang sempat kabur,satuan Reskrim Polres Badung juga berhasil mengungkap 1 kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang, selain itu Polres Badung juga mengungkap Kasus KDRT Potong kaki. Kasus tindak pidana tertentu yang berhasil diungkap adalah 1 kasus melanggar UU no.22 tahun 2001 tentang Migas serta 1 kasus Korupsi melanggar UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no.20 tahun 2001. Sebagaimana pemberantasan Premanisme, Polres Badung menggelar Operasi Premanisme selama tahun 2017 dan berhasil menangkap 34 orang dan menahan 24 orang serta memberikan pembinaan sebanyak 29 orang.

Baca Juga:  Detik Kasus Jateng | Anak Masih Duduk di Bangku Kelas 4 SD, Menyaksikan Ibunya Sedang di Bantai Ayah Kandung.

“Pada tahun 2018 nanti Polres Badung akan meningkatkan kegiatan pemberantasan Premanisme dan mengantisipasi tindak kejahatan lainnya terutama pada tempat tempat keramaian seperti halnya Terminal Type A Mengwi dimana aktifitas pada terminal Mengwi sejak di resmikan operasionalnya pada tahun 2017 ini terus meningkat” Ungkap Orang nomor satu di Polres Badung ini

Baca Juga:  Bukti Kedekatannya Dengan Warga Bhabinkamtibmas Sinabun Pantau Kegiatan Posyandu

Terkait dengan kemacetan yang terjadi di Kuta Utara, Pemegang tongkat komando di Polres Badung ini telah menempatkan personilnya pada titik titik rawan kemacetan namun pertumbuhan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan penambahan jalan sehingga kemacetan tidak terhindarkan namun Polres Badung tetap berupaya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sebelum mengakhiri Press Release akhir tahun AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K menghimbau kepada masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun untuk tidak mengkonsumsi Minuman keras serta tidak melakukan tindakan tindakan yang melanggar hukum “ kami Polres Badung menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Minuman keras yang dapat memicu terjadinya tindakan kriminal, mari jadikan malam pergantian tahun yang bermakna “ Imbuhnya. (Goun).

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB