Polda Bali-Polres Buleleng. Dalam akhir tahun bulan Desember 2018 merupakan giat dalam pemusnahan barang bukti miras yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Bali di lapangan Renon Denpasar pada hari Jumat tanggall 21 Dsember 2018. Adapun barang bukti yang dimusnakan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berupa miras sebanyak 75 liter hasil ops Pekat Agung 2018. Ini membuktikan bahwa masih banyaknya pedagang miras yang melanggar aturan. Meskipun dalam kegiatan Ops Pekat Agung 2018 sudah mendapatkan pedagang miras yang nakal. Tentunya Sat Res Narkoba belum berhenti untuk menyisir dan mencari pedagang pedagang nakal dalam menjual miras. Dan kerja tim work harus di pererat dengan begitu kerja akan semakin maksimal.
Kasat Narkoba atas seijin dari Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “dalam hal ini kami selaku petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng akan terus mengungkap dan menangkap pedagang miras serta akan menyita semua miras yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berupa miras dalam penyelenggaran Ops Pekat Agung kami mendapatkan 75 Miras yang akan dimusnahkan di akhir tahun ini. Sehingga dalam kegiatan Tahun Baru yang seharusnya dirayakan dengan kebahagian. Agar tidak menimbulkan kerusuhan akibat adanya penggunaan miras. Dan sering kali mengakibatkan jalanan macet dan rawan pada malam haru karena baik pemuda pemudi yang tidak mengerti akan aturan pengguna jalan digunakan untuk hal hal yang tidak baik seperti contohnya minum minum di tengah maupun di pinggir jalan, sehingga akan mengakibatkan gangguan ketertiban” kata Kasat Narkoba AKP I Ketut Suparta, SH