Tahu Mengandung Pengawet Mayat Diamankan Polisi.

Kamis, 31 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo – Masyarakat konsumen tahu di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jatim dengan beredarnya tahu yang mengandung bahan berbahaya yaitu pengawet mayat atau formalin.

Kabar itu terungkap Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 15.30 WIB setelah Unit Tipidter dan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan pabrik tahu UD Untung Jaya di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Purbosuman Ponorogo yang diduga memproduksi tahu berformalin.

Hal itu menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, tahu yang diduga mengandung formalin tersebut sesuai dengan pasal 136 UU no 18 tahun 2012 tentang pangan jo pasal 75 UU no 18 tahun 2012 tentang pangan jo Permenkes no 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Baca Juga:  Prestasi Kerja Membaik Dua Pejabat Kajari Batu Dapat Promosi Baru.

Pabrik tahu UD Untubg Jaya adalah milik Untung dan Anggik sebagai mandor sekaligus anak pemilik pabrik tahu memperkerjakan 7 orang karyawan.

Menurut AKP Sudarmanto, pihaknya berhasil mengamankan 4 kotak tahu jadi, 2 drum cuka tahu, 1 sak kedelai, 1 sak ampas tahu, 1 set alat pembuatn tahu, 1 plastik berisi 2 gelas warna pink berisi cairan, 1 ember warna putih berisi air limbah bekas penggilingan kedelai, 1 ember warna hitam berisi air rendaman kedelai, 1 ember hitam berisi pati (sari pati kedelai), 1 ember hitam berisi sari pati kedelai yang sudah di campur cuka tahu, 1 ember hitam tahu yang sudah di edarkan dan 1 kantong plastik tahu yg sudah di edarkan

Baca Juga:  Guyub, TNI-Rakyat Membangun Desa Sooko Dalam TMMD ke106

“Satuan Reskrim Polres ponorogo mendapat informasi terkait beredarnya tahu berformalin di wilayah Ponorogo, kemudian unit Tipidter dan Unit Resmob Sat Reskrim beserta Laboratorium AKA Farma melaksanakan pengecekan terhadap pabrik tahu UD Untung Jaya,” terang AKP Sudarmanto, Kamis (31/5/2018).

Baca Juga:  Kapolres Ponorogo Gelar Bhakti Religi dan Anjang Sana

Dia menambahkan setelah dilaksanakan pengecekan tahu dengan teknik reagen. Dari hasil reagen menyatakan tahu hasil produksi UD Utung Jaya positif mengandung formalin. “Selanjutnya Unit Tipidter dan Unit Resmob mengamankan saksi-saksi dan barang bukti guna proses lebih lanjut,” paparnya.

Kasus ini terus dilakukan penyelidikan karena menyangkut konsumen. “Pemilik, mandor dan karyawan bersama barang bukti kita amankan,” tegasnya. (MUH NURCHOLIS)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB