Tahu Mengandung Pengawet Mayat Diamankan Polisi.

 

Detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo – Masyarakat konsumen tahu di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jatim dengan beredarnya tahu yang mengandung bahan berbahaya yaitu pengawet mayat atau formalin.

Kabar itu terungkap Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 15.30 WIB setelah Unit Tipidter dan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan pabrik tahu UD Untung Jaya di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Purbosuman Ponorogo yang diduga memproduksi tahu berformalin.

Hal itu menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, tahu yang diduga mengandung formalin tersebut sesuai dengan pasal 136 UU no 18 tahun 2012 tentang pangan jo pasal 75 UU no 18 tahun 2012 tentang pangan jo Permenkes no 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Baca Juga:  Cegah Karhutla Polsek Ngrayun Adakan Sosialisasi

Pabrik tahu UD Untubg Jaya adalah milik Untung dan Anggik sebagai mandor sekaligus anak pemilik pabrik tahu memperkerjakan 7 orang karyawan.

Menurut AKP Sudarmanto, pihaknya berhasil mengamankan 4 kotak tahu jadi, 2 drum cuka tahu, 1 sak kedelai, 1 sak ampas tahu, 1 set alat pembuatn tahu, 1 plastik berisi 2 gelas warna pink berisi cairan, 1 ember warna putih berisi air limbah bekas penggilingan kedelai, 1 ember warna hitam berisi air rendaman kedelai, 1 ember hitam berisi pati (sari pati kedelai), 1 ember hitam berisi sari pati kedelai yang sudah di campur cuka tahu, 1 ember hitam tahu yang sudah di edarkan dan 1 kantong plastik tahu yg sudah di edarkan

Baca Juga:  Dana Hibah tahun 2016 untuk Masjid Al Ikhsan Dusun Sungai Hiyu Desa Tanjung Padang, Kec Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti di Pertanyakan.

“Satuan Reskrim Polres ponorogo mendapat informasi terkait beredarnya tahu berformalin di wilayah Ponorogo, kemudian unit Tipidter dan Unit Resmob Sat Reskrim beserta Laboratorium AKA Farma melaksanakan pengecekan terhadap pabrik tahu UD Untung Jaya,” terang AKP Sudarmanto, Kamis (31/5/2018).

Baca Juga:  DETIK KASUS | MERAH PUTIH MEMANGGILMU BEKERJA AYO IKUT KERJA BHAKTI DIDESA RAHTAWU KECAMATAN GEBOG KUDUS (27/3)

Dia menambahkan setelah dilaksanakan pengecekan tahu dengan teknik reagen. Dari hasil reagen menyatakan tahu hasil produksi UD Utung Jaya positif mengandung formalin. “Selanjutnya Unit Tipidter dan Unit Resmob mengamankan saksi-saksi dan barang bukti guna proses lebih lanjut,” paparnya.

Kasus ini terus dilakukan penyelidikan karena menyangkut konsumen. “Pemilik, mandor dan karyawan bersama barang bukti kita amankan,” tegasnya. (MUH NURCHOLIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *