Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Tahapan demi tahapan yang di perjuangkan oleh Kepala Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur di anggap selesai
Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto mengatakan,saya sebagai orang yang dituakan di desa Jembatan Dua berjuang untuk kepentingan masyarakat yaitu memintak Bupati Kaur untuk sudi menghibahkan aset kantor eks UPTD Dinas PDK Kaur
Alhamdulillah perjuangan saya sebagai Kepala Desa mendapat dukungan dari unsur Pemerintahan yang meliputi Perangkat Desa,Ketua BPD dan anggota dengan Kepala Dusun untuk bersama sama memperjuangkan Kantor eks UPTD Dinas PDK Kabupaten Kaur untuk di pindah menjadi aset Desa Jembatan Dua dan alhamdulillah selesai
Di jelaskan Asep Rianto tahapan demi tahapan mulai dari Kepala Dinas PDK,Kepala DPKAD dalam hal ini diwakilkan Rusaidi Kabid Aset dan Pemda Kaur H.Lismidianto.SH.MH Bupati Kaur,Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini semua nya sudah acc
Puji sukur hari ini Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH sudi menyerahkan surat serah terima aset dari Pemda Kaur kepada Desa Jembatan Dua,acara hari ini di hadiri oleh,Camat Kaur Selatan,Kepala Dinas PDK,Kepala DPKAD di wakili Kabid Aset,Kepala Desa Jembatan Dua dan Perangkat,Kepala.Dusun,Ketua BPD dan Anggota dan sesepuh Desa Jembatan Dua.Senin 3/6/2024
Pesan Bupati Kaur rawatlah pakailah aset tersebut dengan baik semoga dengan adanya hibah kantor tersebut pelayanan publik semakin lebih baik dan untuk tahap pertama selesai,kemudian akan secepatnya kita proses tahap pelepasan dan tahap penghapusan,nanti saya telpon Kepala BPN Kaur supaya proses nya cepat selesai Kata H.Lismidianto.SH.MH
Rsp