Tahanan Polsek Simpang Kiri Perlu Ditelusuri Lebih Detail

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Subulussalam -, Adanya perkelahian antara kedua belah pihak sehingga terjadi tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Kiri, sangat perlu ditelusuri lebih datail terkait Setandar Operasional Prosedur (SOP), menurut keterangan keluarga tersangka ada keberpihakan terhadap pelapor Minggu (9/07/2023)

Masih pada tahanan yang saat ini dibahas inisial S (18) A (18) M (18) berdomisili Desa Subulussalam Barat Kecamatan Simpang Kiri Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam Provinsi Aceh. Sudah delapan belas hari (18) menjadi tahanan tanpa ada undangan klarifikasi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Sebut orang tua S berinisial J (45)

Baca Juga:  Kejati Aceh : Minta Ambil Alih Dugaan Adanya Kasus Korupsi Di Tubuh PDAM Langsa, Disinyalir Tak Kunjung Tuntas

Anehnya setelah putra-putra Kami ditahan dua hari (2) barulah mereka memberikan Surat Perintah Penangkapan (SPP) dengan Sp./VI/Res.1.24./2023/Reskrim padahal putra kami bukan penyalah guna narkoba atau narkotika, untuk itu kami selalu berharap agar pihak Polsek Simpang kiri dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Baca Juga:  Selama Operasi Pekat, Polsek Sumberrejo Berhasil Amankan 14 Liter Miras

Sebab, “perlu diketahui bahwa pelapor berinisial C.R pernah mengniaya Anak salah satu diantara kami”, namun karena kami menganggap permasalahan itu sudah impas akhirnya kami tidak melaporkan kejadian tersebut pada pihak Polsek. Dan setelah anak kami tertahan sudah ada kami katakan hal sedemikian tetapi tidak ada tanggapan sehingga kami menganggap ada keberpihakan.

Baca Juga:  Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang Di Pagar Polsek Samalanga Minta Maaf

Menampili pernyataan dari inisial J (45) Awak media penasaran dan ingin menelusuri lebih datail terkait, Standar Operasional Prosedur (SOP) Surat Perintah Penangkapan (SPP) Berupaya menemui Kapolsek Hamonangan SH. Akan tetapi tidak bertemu karena beliau masih berada diluar Kota, untuk informasi selanjutnya beliau mengarahkan untuk datang esok hari (M. Sianipar)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB