Tagihan PBB dengan Capaian Target APBD Berbeda, Berikut Penjelasan Kabid

Bengkulu l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Keuangan Daerah menerima pemasukan Daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Kepala Badan Anggaran melalui Kabid Bidang PBB dan BPHTB Sasmasi menjelaskan target pendapatan dari PBB,jika mengacu dengan realisasi pokok ketetapan tahun 2021 berdasarkan SPPT 32.322 persen dan sudah masuk ke Kasda berjumlah 588.464.640,00 (69 Persen) per hari ini Senin 15/11/2021

Baca Juga:  Desa Jembatan Dua Membagikan BLTDD Tiga Bulan Sekaligus

Namun Berdasarkan rekap laporan evaluasi penerimaan PBB Tahun 2021 dengan nilai pokok ketetapan tahun 2021 SPPT 41.251 persen dengan nominal tagihan berjumlah 852.884.869,00

Baca Juga:  Kades Desa Purwodadi Tak Hiraukan Aturan Menteri Desa Bengkulu, Rejang Lebong.

Disini terjadi selisih,antara jumlah tagihan wajib pajak dengan target APBD dengan alasan yang pertama adalah belum ditemukan objek pajak dan wajib pajak dan kedua objek pajak ditemukan tetapi wajib pajak belum ditemukan kata Sasmadi. (Rza)

Baca Juga:  Lomba Fashion Show ASN Tanamkan Cinta Karya Khas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *