Syahbudin Padang Merasa Tertipu, Berencana Laporkan Mantan Kades Panglima Sahman ke Polres Subulussalam

Detikkasus.com | Subulussalam – Seorang warga bernama Sahbuddin Padang mengaku merasa tertipu setelah uang sebesar Rp32 juta yang dititipkannya kepada mantan Kepala Desa (Kades) Panglima Sahman, berinisial P, tidak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, Syahbudin berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Subulussalam agar mendapatkan keadilan.

Menurut Sahbuddin, uang tersebut awalnya diberikan kepada P dengan tujuan tertentu, namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait pengembaliannya. Upaya untuk meminta pertanggungjawaban telah dilakukan, tetapi P disebut-sebut menghindar dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

Baca Juga:  Sambang Pertokoan Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Saya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tapi P tidak menunjukkan itikad baik. Saya merasa tertipu dan akan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” ujar Sahbudin Sabtu (1/1/2025).

Baca Juga:  Dengan Ngobrol Santai Ciri Khas Bhabinkamtibmas Sumberklampok Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Ia berharap, dengan adanya laporan ke polisi, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dan memberikan kepastian hukum. “Uang ini hasil kerja keras saya, dan saya butuh kejelasan serta keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak P belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Sahbudin Padang, berencana akan melangkah menuju Polres Subulussalam pada hari Senin (3/1) untuk mendapatkan keadilan bersama pengacaranya.

Baca Juga:  Panwas Sosialisasi Pemutahiran Data.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat sekitar yang menilai bahwa transparansi dan pertanggungjawaban harus ditegakkan, terutama bagi mantan pejabat desa. Warga diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan guna menghindari kejadian serupa (M. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *