Detikkasus.com | Riau-, Kamis 16 Agustus 2018, Terjadinya simpang siur informasi didalam masyarakat dimana desa desa yang jauh dari jarak tempuh menuju kecamatan, dimana warga masyarakat sangat sedikit mengerti yang namanya aturan dan peraturan yang berlaku saat ini, karna kurang memahami aturan, banyak warga masyarakat menganggab bahwa syahbandar itu tidak mau memberikan, surat persetujuan berlayar (port clearance).
”Hal ini terjadi di Desa Labuan Bilik Kecamatan Teluk Meranti Kupaten Pelalawan Provinsi Riau baru baru ini, “Ketika itu salah seorang yang namanya tidak mau di poblikasi di media ini mengatakan, warga saya datang kekantor pengawas syahbandar di Desa Labuan Bilik, membawa dukumen kapal mau ngurus surat izin berlayar, bahwa kapal nya sudah dimuat dengan kelapa sebanyak 70 ribu butir kelapa mau dibawa ke PT Sambu Kecamatan Guntung Kabupaten Inhil, pas ketika itu kebetulan pengawas syahbandar tidak ada ditempat lagi keluar, hanya ketemu salah seorang pembatunya, maka pembantu memberi arahan kepada anak kapal, “Kalau mau minta clearance tidak bisa di sini, itu diurus di Penyalai Kecamatan Kuala Kampar urusannya disini hanya pengawasan tidak memberikan izin berlayar. Dikarnakan tersalah penerimaan persepsi dimasyarakat terjadilah sedikit kesalah pahaman antara sesama warga masyarakat bahwa syahbandar tidak melayani masyarakat mengeluarkan clearance yang diperlukan oleh masyarakat dalam keadaan harga kelapa mereka lagi terpuruk harga jual.
Saat ini warga petani kelapa benar benar tidak tau kemana mau mengadu dengan keadaan ekonomi benar benar susah, sedangkan keperluan hidup dituntut setiap saat belum lagi kebutuhan anak anak sedang kuliah membutuhkan uang yang besar. Untuk itu, “Kami sebagai petani kelapa hidupnya dengan hasil kelapa, “Bermohon kepada Pemerintah daerah maupun Pusat tolong pikirkan nasib petani kelapa sangat meresahkan ini.
Hamdani Siagian. Kepala Unit Syahbandar CabangTanjung Batu Kundur di Penyalai Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, “Sangat menyesalkan terjadinya sedikat resah dengan berita berita tidak benar ditengah masyarakat, saya atas nama pimpinan di Penyalai mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini, sebenarnya kami tidak pernah mempersulit memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang berkepentingan dalam urusan pelayaran, datang saja kekantor kami tetap kita layan, “Asalkan segala sarat dikapal wajib dilengkapi, agar nantinya tidak menjadi kendala didalam perjalanan ini harapan saya. Untuk itu dalam waktu dekat ini, kita akan mengadakan sosialisasi perijinan berlayar ditengah kemasyarakat di Desa Labuan Bilik, kedepan nya tidak akan terjadinya salah persepsi ditengah tengah masyarakat Hamdani mengahiri. (Tambi)