Detikkasus.com – Surat terbuka Dari Masyarakat Nelayan Carita Banten Untuk Presiden Jokowi.
——————————-
Kepada Yth,
Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo
Di
Istana Negara
Provinsi Jabar Jakarta Detikkasus.com Assalamualaikum wr wb, teriring salam dan doa selalu dipanjatkan – kehadirat Allah SWT, semoga aktivitas Bapak Presiden selalu dalam naungan dan lindungan Allah SWT. Amin
Perkenankan kami warga Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten untuk menyapa Bapak melalui sebait kata-kata rindu, dan kangen kepada Yth, Bapak Presiden Ir. H Joko Widodo.
Bapak presiden yang kami muliakan, seperti kata pepatah “tak ada laut, maka tak ada ikan. Tak ada ikan, maka tak ada nelayan.” Begitulah kira-kira nasib – kami para nelayan alami di kampung halaman kami sendiri.
Yang Mulia Presiden yang sangat kami banggakan. Ingin kami curahkan sekelumit soal tentang nasib kami. Tentang pesisir PANTAI – yang biasa kami gunakan sebagai tempat bagi kami untuk memulai aktivitas mengais rejeki di tanah leluhur kami.
Yang Mulia Bapak Presiden – , begitu pahit nasib yang kami alami dinegeri yang bapak pimpin ini. Bagi kami RAKYAT kecil, melaut dan kepantai adalah sumber pencaharian kami untuk menghidupi keluarga kami (anak, Istri dan Orang tua). Akan tetapi, paduka yang Mulia bapak Presiden – , jika jalan kami untuk BERAKTIVITAS ditutup, maka kami tidak dapat lagi untuk menghidupi keluarga kami.
Paduka Yang Mulia Presiden Republik Indonesia, PERLU bapak ketahui bahwasanya “di Awal Tahun 2017, ada investor baru dariJakarta membeli banyak tanah (Hotel LC dan sekitarnya) di lokasi Pantai Carita tepatnya di desa Sukajadi. Masyarakat merasa resah sejak investor tersebut menjadi pendatang di desa tersebut. Dikarenakan sikap dan sifat investor yang arogan yang tidak bisa diterima oleh kami masyarakat Pantai Carita.”
Kenapa sebab kami menolak keberadaan Investor tersebut Paduka Yang Mulia. Ingin kami sampaikan kepada Paduka Yang Mulia bahwa “Di pertengahan tahun 2017 terjadi perselisihan antara kami masyarakat dengan pihak Hotel LGD. Hal ini karena berawal dari PIHAK HOTEL LGD melarang dan menghalangI kami masyarakat KECIL dengan tidak memberikan akses jalan kepada kami masyarakat untuk ke pantai, bahwa PIHAK HOTEL LGD membuat tembok yang menghalangi jembatan untuk akses kami masyarakat menyebrang ke pantai demi mencari rezeki untuk menghidupi anak, Istri dan juga orang tua kami.”
Paduka Yang Mulia, BAPAK PRESIDEN, perlu paduka ketahui bahwasanya, permasalahan tersebut sampai saat ini belumlah selesai, sebab akses jembatan yang dibangun OLEH MASYARAKAT SECARA SWADAYA SEWAKTU-WAKTU DAPAT DITUTUP KEMBALI OLEH pihak Hotel LGD .
Paduka Yang Mulia BAPAK PRESIDEN – , “Di bulan Oktober 2017, pemerintah mencanangkan program untuk kepentingan masyarakat pantai Carita dengan memperluas dan memperdalam MUARA sungai ke laut yang telah lama menjadi dangkal. Bagi kami masyarakat CARITA, program pemerintah tersebut sangat penting bagi kami sebagai jalur yang sangat PENTING sekali untuk kami masyarakat Nelayan untuk akses memasukan dan mengeluarkan perahu Nelayan untuk melaut.”
Tetapi sekali lagi Paduka Yang Mulia, bahwasanya program pemerintah tersebut mendapat pertentangan dari pihak Hotel LGD, pihak hotel berdalih bahwa program tersebut mengotori DAN MERUSAK PEMANDANGAN lokasi pantai Hotel LGD, hingga sekali lagi pihak hotel tidak memberikan solusi untuk merapihkan galian pasir sungai tersebut untuk diratakan dilokasi PANTAInya.
Belum lama ini, di Bulan November 2017, program pemerintah lanjutan dengan pembuatan pemecah ombak untuk mengatasi dan melindungi kampung masyarakat carita (khususnya kampung pegedongan) dari bahaya ombak besar yang sewaktu-waktu bisa menerjang kampung tersebut.Tetapi lagi-lagi, Paduka Yang Mulia, program tersebut mendapat pertentangan dari Pihak Hotel LGD sampai masalah tersebut di bawa ke jalur hukum. Dan ternyata Pihak HOTEL LGD dengan berbagai cara dan relasi dengan pihak-pihak ketiga sangat berkeinginan menggagalkan dan menghambat proyek pemerintah tersebut dengan berbagai macam alasan dan cara YANG ditempuh, dengan hanya mendahulukan kepentingan pribadi dengan menyingkirkan kepentingan dan keselamatan masyarakat lebih luas.
Diperparah lagi, semua akses keluar masuk proyek untuk kebutuhan material batu-batu pemecah ombak ditutup portal DENGAN MENGGUNAKAN BESI DAN DIGEMBOK dan dijaga oknum-oknum APARAT tertentu.
Kami sebagai masyarakat kecil tidak bisa berbuat apa-apa selain hanya mengadu kepada “Paduka Yang Mulia Tuan Presiden” agar kiranya mendengarkan keluhan kami, tidak ada tempat kami mengadu selain kepada paduka agar dapat memberikan kami akses masuk ke pantai untuk bisa mencari nafkah demi menghidupi keluarga kami.
Dari kami masyarakat KECIL PANTAI CARITA yang tidak punya pengharapan, selain harapan KAMI KEPADA BAPAK PRESIDEN dapat memberikan PERHATIAN DAN KEPEDULIAN bagi kami MASYARAKAT KECIL PANTAI CARITA.
Banten, 6 Des 2017,
Tertanda,
Pak Timan.
(Kord. Masyarakat Pantai Carita Banten,
Desa CARITA dan Desa SUKAJADI – KAMPUNG PEGEDONGAN).
—– ### —–
Ket :
Kamis tgl 7 Des 2017, Ada Pertemuan yg di adakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan Kabupaten Pandeglang. perihalnya ttg penyelsaian sengketa, tetapi warga nelayan yg bersengketa tdk diundang/ikut sertakan.
BerTempat di : polsek kecamatan carita banten.
waktu : pkl. 13.00 wib – selesai.publikasi
(Suhendra dewa)