Surat Pengunduran Diri Ketua KONI Sergai Dipertanyakan.

Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai
Ketua Komite Olah Raga Nasional indonesia(KONI) Serdang Bedagai (Sergai).

akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg)  pada 17April 2019 mendatang
Kini menjadi  pertanyaan bagi masyarakat khususnya bagi elemen dan sosial kontrol.
Pasalnya ketua Koni sergai Siswanto yang dikenal dengan sebutan Wan Batok itu diduga belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan peraturan KPU dalam Pernyataan ataupun surat pengunduran dirinya sebagai ketua Koni.

Padahal Siswanto
saat ini diketahui sudah terdaftar di Daftar Calon Tetap (DCT) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdang Bedagai .

Baca Juga:  Tumpukan Sampah Menebar Aroma Busuk. Ini Kata Kadis DLH

Majunya ketua KONI Sergai ke Pileg dari Partai Nasdem  ini dirasa adanya kejanggalan yang mengacu pada ketentuan dan Undang-undang Komisi Pemilihan Umum(KPU) No 07 Tahun 2017 pada pasal 240 ,ayat 1 huruf k.

ditambah lagi dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat  tertera jelas pada  pasal 7 ayat 1 dipoin ke2 disebutkan, bagi calon anggota DPR yang memiliki jabatan baik dipemerintahan dan jabatan lain yang gajinya  bersumber dari negara dan daerah,bersedia tidak rangkap jabatan atau harus mundur dari jabatan tersebut. Jika mencalonkan diri sebagai anggota legeslatif.
Ketika di konfirmasi Ketua KPU Sergai Ardianyah diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan surat pengunduran diri atas nama Siswanto yang diketahui sebagai ketua Koni itu hingga kini belum ada ungkap Ardian

Baca Juga:  Kapolda Kalbar Gelar Rapat di Posko Bandara

Menanggapi hal tersebut Ketua  NGO-PMBDS Sergai ,Aswad Sirait  saat di temui di Sei Rampah Sabtu 16/3/19 mengatakan sangat bangga pada Ketua Koni  yang kini telah mengikuti  sebagai calon Dewan perwakilan Rakyat  (DPR)  pada dapil III di sergai , akan tetapi hendaknya siswanto dapat mematuhi peraturan Dan ketentuan yang tertuang dalam undang-undang KPU yang berlaku.
Siswanto itukan  ketua KONI Sergai bearti Sudah memahami aturan jadi hendaknya beliau itu dapat  mematuhi peraturan  agar dapat dipercayai oleh masyarakat.ungkap Aswad.

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Release Kasus Narkoba Curanmor,Curat dan Penganiayaan Kepada Seluruh Awak Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *