Surat Klarifikasi Dan Permohonan Maaf Candy Swarisca Divisi Administrasi KSP Artha Sejahtera Perkasa Kepada Redaksi Jejak Kasus Pusat.

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Dengan ini saya mengatakan bahwa :

Nama : Candy Swarisca
Jabatan : Divisi Administrasi

Bahwa pada tanggal 25 Desember 2018 terjadi kesalahan dalam penulisan subject E-mail yang menyebabkan kesalahpahaman setelahnya.

Kronologi terjadinya bermula ketika wartawan media jejak kasus Radar bangsa an.
musripan dating ke kantor KSP Artha untuk meminta sumbangan acara Menyambut tahun baru 2019.

Dikarnakan divisi admimistrasi tidak memiliki kewenangan mengeluarkan sumbangan tanpa adanya persetujuan dari atasan.

Maka wartawan tersebut di minta untuk dating kembali tanggal 06 Desember 2018 untuk menemui atasan.

Baca Juga:  Lantaran Mengedarkan Narkoba Jenis Pil Dobel L, Pedagang Tempe Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri.

Setelah wartawan tersebut pergi,saya di minta oleh Staff Audit saya untuk mencari tau via internet terkait Kejak Kasus.

Dikarenakan saya kurang teliti, saya malah terhubung dengan Jejak Kasus News bukan Jejak kasus Radar bangsa.

Yang mana setelah saya hubungi untuk Klarifikasi terkait kebenaran untuk acara tersebut.

Dalam telfon tersebut saya di minta untuk mengirim proposal acara yang di ajukan wartawan tadi melalui e-mail : jasprim.cirebon@yahoo.co.id

Baca Juga:  Ketua Umum NGO PMBDS Sesalkan Tindakan Pemkab Jombang Hancurkan Jembatan "Pekerja Pasir Rolak 70 Memprihatinkan"

Dan e-mail klarifikasi saya tersebut di capture dan di posting di Social Media oleh Ibu Ratu Ayu dan menimbulkan kesalah pahaman dengan Jejak Kasus Radar Bangsa.

Akibat dari kecerobohan dan ketidak hati-hatian saya tersebut, melalui surat ini, saya meminta maaf kepada jajaran wartawan,staff dan pimpred Jejak Kasus Radar Bangsa.
Dan juga mengklarifikasi bahwa tidak ada unsur pemerasan didalam proposal yang di ajukan oleh wartawan media Jejak Kasus Radar Bangsa ke kantor KSP Artha Sejahtera Perkasa di Jl.prof Dr Moestopo No. 101 purwokerto Ngadiluwih-Kabupaten Kediri-Jawa Timur

Baca Juga:  Mobil Terios Silver No S 1226 WK Ini Merupakan Bukti Jam Dinas Sunyoto Sekdes Kepuh Klagen, Wringinanom, Gresik, diduga Mesum dengan WIL di Hotel Puri Indah Mojokerto.

Dalam Surat pernyataan ini,besar harapan saya tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang berkelanjutan antara saya dan pihak Jejak Kasus Radar Bangsa

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun.

Kediri 11 desember 2018 Hormat Saya : Candy Swarisca.

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB