Surat Himbauan Diabaikan Pemilik Rumah dan Pertokoan, Banyak Yang Enggan Kibarkan Bendera, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang pengibaran Bendera Merah Putih yang di mulai 1 – 31 Agustus 2017 di abaikan

Terbukti sampai saat ini rabu 16/8 masih banyak pemilik rumah dan pertokoan di piinggir jalan wilayah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur enggan mengibarkan bendera merah putih

Baca Juga:  Pawas Pimpin Langsung Pelaksanaan Giat Razia Ranmor

Dari pantauan reporter DK/JK pemilik rumah yang enggan memasang bendera merah putih banyak terjadi di Kecamatan Sampang seperti di jalan Trunojoyo, jalan Rajawali Wakhed Hasyim dan Agus Salim

Kondisi tersebut memantik reaksi dari Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Sampang Moh Jakfar

Moh Jakfar menyayangkan sikap pemilik rumah terlebih toko modern yang enggan mengibarkan bendera merah putih

Baca Juga:  Pergantian Nahkoda, Tradisi Penyambutan Kapolres Ponorogo Berjalan Lancar dan SuksesĀ 

Sikap enggan mengibarkan bendera saat Peringatan HUT RI bisa di katakan tidak menghargai nilai Kemerdekaan dan perjuangan para Pahlawan dalam memerdekakan Bangsa ini
“Seharusnya ada tegoran dari Pemkab,” kata Moh Jakfar

Sementara Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang Rudi Setiadi mengaku Pemkab sudah menyebar surat dari Mensesneg ke seluruh SKPD dan Kecamatan untuk disebarkan di wilayah masing masing

Baca Juga:  Bupati Pelalawan HM Harris Meresmikan Listrik Desa 14 Jam Di Dua Desa Teluk Dan Desa Tanjung Sum Kecamatan Kuala Kampar

Bahkan melalui Diskominfo telah menyiarkan melalui media elektronik maupun siaran keliling
” Terima kasih mas masukannya, nanti akan saya laporkan ke Pimpinan,” kata Rudi Setiadi (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *