Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang pengibaran Bendera Merah Putih yang di mulai 1 – 31 Agustus 2017 di abaikan
Terbukti sampai saat ini rabu 16/8 masih banyak pemilik rumah dan pertokoan di piinggir jalan wilayah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur enggan mengibarkan bendera merah putih
Dari pantauan reporter DK/JK pemilik rumah yang enggan memasang bendera merah putih banyak terjadi di Kecamatan Sampang seperti di jalan Trunojoyo, jalan Rajawali Wakhed Hasyim dan Agus Salim
Kondisi tersebut memantik reaksi dari Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Sampang Moh Jakfar
Moh Jakfar menyayangkan sikap pemilik rumah terlebih toko modern yang enggan mengibarkan bendera merah putih
Sikap enggan mengibarkan bendera saat Peringatan HUT RI bisa di katakan tidak menghargai nilai Kemerdekaan dan perjuangan para Pahlawan dalam memerdekakan Bangsa ini
“Seharusnya ada tegoran dari Pemkab,” kata Moh Jakfar
Sementara Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang Rudi Setiadi mengaku Pemkab sudah menyebar surat dari Mensesneg ke seluruh SKPD dan Kecamatan untuk disebarkan di wilayah masing masing
Bahkan melalui Diskominfo telah menyiarkan melalui media elektronik maupun siaran keliling
” Terima kasih mas masukannya, nanti akan saya laporkan ke Pimpinan,” kata Rudi Setiadi (Her).