Surat Himbauan Diabaikan Pemilik Rumah dan Pertokoan, Banyak Yang Enggan Kibarkan Bendera, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Rabu, 16 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang pengibaran Bendera Merah Putih yang di mulai 1 – 31 Agustus 2017 di abaikan

Terbukti sampai saat ini rabu 16/8 masih banyak pemilik rumah dan pertokoan di piinggir jalan wilayah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur enggan mengibarkan bendera merah putih

Baca Juga:  PKB Siap Menangkan AGUS-ALIYAH Dipilgub 2018.

Dari pantauan reporter DK/JK pemilik rumah yang enggan memasang bendera merah putih banyak terjadi di Kecamatan Sampang seperti di jalan Trunojoyo, jalan Rajawali Wakhed Hasyim dan Agus Salim

Kondisi tersebut memantik reaksi dari Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Sampang Moh Jakfar

Moh Jakfar menyayangkan sikap pemilik rumah terlebih toko modern yang enggan mengibarkan bendera merah putih

Baca Juga:  Sambangi Mushola Sirojul Munir Desa Nambangrejo Ajak Sukseskan Pilkada 2020

Sikap enggan mengibarkan bendera saat Peringatan HUT RI bisa di katakan tidak menghargai nilai Kemerdekaan dan perjuangan para Pahlawan dalam memerdekakan Bangsa ini
“Seharusnya ada tegoran dari Pemkab,” kata Moh Jakfar

Sementara Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang Rudi Setiadi mengaku Pemkab sudah menyebar surat dari Mensesneg ke seluruh SKPD dan Kecamatan untuk disebarkan di wilayah masing masing

Baca Juga:  Gua Terawang Todanan Digoyang Orkes Melayu Kendedes | Reporter - Arifin

Bahkan melalui Diskominfo telah menyiarkan melalui media elektronik maupun siaran keliling
” Terima kasih mas masukannya, nanti akan saya laporkan ke Pimpinan,” kata Rudi Setiadi (Her).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru