Supriyanto : Pilkada Itu di Bikin Santai Aja, Jangan Menyebar Berita Hoax dan Ujar Kebencian

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo, Supriyanto yang juga sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 2 Ipong Muchlissoni – Bambang Tri Wahono sa’at mendampingi Calonnya di Baswalu Ponorogo dalam rangka memenuhi undangan Bawaslu terkait klarifikasi tentang dana pinjaman 200 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, menegaskan bahwa di kontestasi pilkada itu di buat santai, jangan menyebar berita hoax dan ujar kebencian.

Di kesempatan itu dirinya selain menyampaikan kontestadi di pilkada itu supaya santun dan santai, dia juga menyampaikan bahwa seorang Kepala Daerah dalam hal ini Bupati itu dipilih dan memiliki jabatan selama 5 tahun dan bukan 4,5 tahun. Meskipun Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni (Petahana) maju lagi di Pilkada Ponorogo maka tetap saja jabatan itu melekat dan tak bisa dipisahkan dari yang bersangkutan.

Baca Juga:  Personil Polsek Tejakula Tempati Pos Strong Poin Untuk Berikan Pelayanan Pada Masyarakat

Supriyanto juga mengatakan jika yang dipersoalkan itu urusan program pembangunan, maka ukurannya adalah yang harus kita nilai apakah urusan pembangunan jalan, jembatan atau pendidikan itu urusan wajib Pemerintah. Jika wajib, maka sudah semestinya itu menjadi tugas Pemerintah yakni, kepala daerah untuk menjalankan pembangunan tersebut,” kata Supriyanto, Kamis (01/10/2020).

Baca Juga:  Kapolres Pacitan Berganti Dari AKBP Didik Hariyanto ke AKBP Wiwit Ari Wibisono

Hal itu diungkapkan Supriyanto ketika mendampingi Cabup Ipong ke Kantor Bawaslu Ponorogo untuk memenuhi undangan klarifikasi soal pinjaman atau hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp.200 Miliar ke Kantor Bawaslu Ponorogo.
Selain itu, Supriyanto juga mengatakan bahwa pinjaman 200 miliar tersebut hakikatnya bukan pinjaman tapi percepatan transfer dau, yang mestinya di tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 ahirnya menjadi di percepat di tahun 2020. karena pinjaman ini tanpa bunga dan diangsur melalui DAU Dana Alokasi Umum, Semua program yg didanai pinjaman dalam PEN ini adalah program yang sudah ada di dalam APBD 2020, jadi bukan program baru,“Terangnya. (Fadhil/Anang Sastro).

Baca Juga:  Kerusakan Hutan Rimba Berdampak Dengan Jalan Hotmix...?

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB