Supir Travel Trans Grup Tidak Berkutik Setelah Diringkus Karena Perkosa Mahasiswi

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Sabtu (03/04/2021) Supir Travel Trans Grup kini tidak bisa berkutik lagi, setelah diringkus/ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. Supir Travel Trans Grup memperkosa mahasiswi didalam mobil, sewanya sendiri dari arah Pekanbaru menuju Rantauprapat.

Adapun identitas tersangka yaitu M (30), warga Jalan H. Adam Malik, Gg Budi, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara dan korban RA (18), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dasar penangkapan LP/666/IV/2021/SPKTRES-LBH tgl 1 Maret 2021. “Ya, semalam satu orang supir travel ditangkap karena memperkosa sewanya dalam mobil”, Ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan.

Kata AKBP Deni Kurniawan, kronologis kejadian bermula hari Senin (29/3/2021 korban ingin pulang dari Pekanbaru ke Rantauprapat. Sekira pukul 20.00 WIB, pihak travel mejemput korban dari kosnya, lalu korban bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat, lalu di jawab oleh petugas jemput bahwa 4 (empat) orang lagi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bukti Melaksanakan Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Menyambut Tahun Baru 2018             

Sesampainya di loket travel Sumatera Trans Grup, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat, tiba waktunya berangkat korban di suruh naik oleh tersangka ke Mobil Daihatsu Merek Sigra BK 1083 YC warna putih dan berangkat menuju Rantauprapat dengan posisi korban duduk di sebelah kursi driver/ tersangka.

Dalam perjalanan tersangka membujuk korban untuk menghisap kemaluannya, namun korban menolak. Sekira pukul 05.00 WIB, tepatnya di Pingir jalan lintas Sumatera wilayah Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, tersangka sengaja memberhentikan mobilnya dan berusaha memegang/meraba bagian dada korban namun korban melawan. Kemudian tersangka menjalankan mobilnya lagi.

Tersangka kembali memberhentikann mobilnya di depan ruko jalan lintas Sumatra di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Korban berusaha melawan sehingga mengakibatkan memar pada bagian paha & dada korban.

Baca Juga:  Jalin Kemitraan Bhabinkamtibmas Ds Umeanyar Melaksakan Sambang

Namun tersangka berhasil menyetubuhi korban di dalam mobil. Setelah disetubuhi, tersangka dan korban kembali melanjutkan perjalanan dan mengantar korban sampai alamat tujuan.

Selanjutnya, kata AKBP Deni Kurniawan, kronologis penangkapan, setelah orang tua korban datang melapor ke SPKT Polres Labuhan Batu, anggota Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada hari Jum’at (2/4/2021) sekitar Pukul 04.30 WIB di Desa Batu Ajo, Kecamatan Kotapinang Kabupaten, Labuhanbatu Selatan.

Dari tersangka, Polisi mengambil barang bukti 1 unit Mobil Daihatsu Sigra Tahun 2018 Warna Putih Nopol BK 1083 YC, 1 lembar tiket Travel PT Sumatera Star Group, 1 buah celana dalam warna pink, 1 buah bra warna putih corak merah, 1 buah celana panjang warna hitam dan 1 buah kaos warna kuning corak garis-garis.

Baca Juga:  Personil Polsek Tejakula Patroli ke SPBU Mencegah Tindak Pidana Kamtibmas dan Cipta Kondisi 

“Tersangka dikenakan Psal 285 KUHP yaitu Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun”, Jelas Kapolres Labuhanbatu.

Ketua Singa pers Labuhanbatu Raya Ir Syafrizal Siregar mengucapkan terimakasih atas kinerja Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang cepat dan tanggap merespon pengaduan masyarakat.

“Kita apresiasi reaksi cepat kinerja Sat Reskrim Polres Labuhanbatu terhadap adauan masyarakat, semoga sukses selalu dalam melayani dan mengayomi masyarakat dan. Berharap agar management Travel dalam memilih supir ditingkatkan, agar tidak ada lagi korban berikutnya “. Ujar Ir Syafrizal Siregar (J. Sianipar)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB