Sungkono Asisten Pengawas PU Tidak Bisa Menjelaskan

Senin, 7 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com I Labuhabatu – Sumut

(07/10/2019) Sungkono sebagai Asisten Pengawas dari PU, Tidak bisa menjelaskan secara rinci situasi Proyek peningkatan jalan jurusan suka makmur menuju Pare pare hilir, Sungkono hanya sebentar bisa dikonfirmasi, Dirinya langsung bergegas pergi sambil berkata langsung aja temui konsulan ya. Ujarnya

Proyek peningkatan jalan jurusan Suka makmur pare pare hilir menelan biaya Rp 7,323,537,900 Pemenang tender proyek CV Delima, “Dalam logika akal sehat sudah sewajarnya Pengawas itu mengetahui keadaan Kwalitas proyek yang dikerjakan, Jenis berbagai krikil yang layak memang untuk digunakan tidak bisa dijelas oleh Sungkono, Apa lagi berbicara terkait Kwalitas mutu proyek yang dikerjakan.

Baca Juga:  Maling Sarang Burung Walet di Amankan Polsek Panai Tengah.

Ketika dikonfirmasi tentang ukuran krikil yang dipakai untuk campuran beton, Sungkono tidak bisa menjelaskan, Dan ketika ditanyakan tentang Kwalitas kepala tukang dia malah memilih bungkam, dan menyuruh para awak media mengkoordinasi dengan konsultan proyek yang bermarga Sidabutar

Baca Juga:  Pengerasan Jalan Dusun IV/ V Desa Bagan Bilah Diduga Asal Jadi

Menurut Abdi Tuah Kordinator LSM TIPAN-RI “Ada kemungkinan besar Konsultan dan pengawas saling menutupi satu sama lain, Agar tidak berlanjut ke jenjang proses konfirmasi yang agak panjang”, Karena SUNGKONO tidak berkenan memberikan nomor WhatsApp SIDABUTAR sebagai Konsulan, Padahal kita sama tau bahwa nomor HP dan WhatsApp adalah sebagai sarana komunikasi yang memudahkan tercapainya informasi. Ujar ABDI TUAH

Baca Juga:  Diduga Serangan Jantung, Pria ini Meninggal Diatas 'Onthel'.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB