Sungguh Sangat Mengejutkan, PBJ Pemko Langsa, “Zia” Terkesan Kebal Hukum,

Jumat, 30 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Terdengar Komentar Mantan Kadis DLH Langsa “Ridwan”.

Aceh |Detikkasus.com -Baru kali ini, terdengarnya sungguh sangat mengejutkan. Pbj pemerintahan kota (pemko) langsa, “Zia”. Dugaan layaknya terkesan kebal hukum, ketika terdengar komentarnya oleh mantan kepala dinas (kadis) DLH kota langsa. “Ridwan”, saat ditemui oleh awak media detikkasus.com juga secara tergabung dengan kalangan awak media online/wartawan lainnya.

Di kantor dinas pertanahan pemko langsa, dan diruang kerjanya “ridwan” itu. Sewaktu ditanyai oleh kalangan wartawan/awak media online tergabung ini, tentang. Apakah tidak solusi dari beberapa pemberitaan yang telah sempat terjadi secara publik itu, menyangkut ruang terbuka hijau (RTH) yang berlokasi di desa gampong alur dua kecamatan langsa baro kota langsa tersebut.

Apa lagi, model RTH yang usai telah terbangun. Terpantau kumuh, bukan layaknya seperti ruang terbuka hijau. Tetapi, terpantau kembali. Bisa disebutkan, ruang terbuka gersang (RTG). Yang menelan biaya mencapai milliyaran rupiah.

Baca Juga:  Musnahkan 8,3 Kilogram Sabu dan 148 butir Pil Ekstasi, Polda Kalbar Amankan Dua Pengedar

Ditambah lagi, dari dugaan status jual/beli areal lahan. Diduga, adanya mark-up ajang korupsi hasil dari pembayaran kepada pemilik areal lahan itu. Dugaan pula terdapat keganjilan pada status pembayaran di arsip (dokumen) jual/beli tersebut, Yang sampai saat ini belum ada kejelasan berapa hasil nominal nilai harga yang telah tertulis di dalam arsip dokumem pada transaksi beberapa tahun yang lalu.

Ketika, kalangan wartawan/awak media online secara yang tergabung ini. Mendengarkan komentarnya “ridwan”, “cukup para sekali bang. “Zia” itu, kita bawa secara baik-baik cerita dengannya. Malah dia berkata, dalam hal itu. Saya juga sempat dipanggil serta di periksa di banda aceh, bersama oleh pihak hukum. Jadi mau apa lagi.”Terang cetusnya “ridwan” mantan kadis dlh kota langsa itu.

Baca Juga:  Dit-Lantas Polda Aceh, Gelar TFG Antisipasi Lonjakan Wisatawan Jelang Tahun Baru

Masih lanjutan, komentarnya “ridwan”. “Seperti para pihak-pihak kontraktor pun modelnya pun sangat halus bang, macam seperti saya. Apalah yang mau saya perbuat lebih banyak lagi bang,” katanya mengakhiri menutup cerita komentarnya “ridwan” itu kepada kalangan wartawan/awak media online yang tergabung ini. Kemarin, 27/06/2023 sekitar pukul.12.15.wib.

Dalam pantauan kalangan wartawan/awak media online secara tergabung tersebut, dini hati kamis 29/06/2023. Sekitar pukul.12.47.wib,  beserta juga dari pihak lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat komisariat daerah (komda) kota langsa wilayah kerja provinsi aceh. Terpantau, dari tahun ke tahun usainya telah terbangun RTH tersebut, dan juga menghabiskan anggaran dana pemerintahan mencapai milliyaran rupiah.

Sampai sekarang ini, belum juga terpantau. Berbentuk seperti ruang terbuka hijau, malah sebalik. Bukan seperti yang di rencanakan atau yang telah di programkan oleh pihak pemerintahan di aceh, serta juga masyarakat kota langsa.

Baca Juga:  Disdikbud Pemkab Aceh Timur, Salurkan Bantuan Musibah Kebakaran Kakak Beradik Pantee Bidari.

Menurut L.BPH.RI untuk negara & masyarakat komda kota langsa wilayah kerja provinsi aceh, bidang investigasi monitoring intelijen. Oleh bung karo-karo. Menyimpulkan dalam hal itu, “saya berharap. Meminta, kepada pihak aparat penegak hukum (APH) kepolisian daerah (polda) aceh. Bersama kejaksaan tinggi (kejati) di provinsi aceh, agar kembali pengusutan sampai tuntas. Dalam hal, dugaan adanya mark-up ajang korupsi. Mulai status jual/beli areal lahan untuk tempat awal RTH, sampai pembangunan RTH diatas lokasi di areal lahan yang telah di laksanakan jual/beli tersebut. Yang kini telah menelan biaya mencapai milliyaran rupiah, kini telah terhambur-hamburkan begitu saja tanpa ada manfaatnya terhadap masyarakat di kota langsa tersebut.” Pungkasnya mengulaskan secara publik. Dini hari kamis 29/06/2023, sekitar pukul.11.11.wib.

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB