Ketika Terdengar Komentar Mantan Kadis DLH Langsa “Ridwan”.
Aceh |Detikkasus.com -Baru kali ini, terdengarnya sungguh sangat mengejutkan. Pbj pemerintahan kota (pemko) langsa, “Zia”. Dugaan layaknya terkesan kebal hukum, ketika terdengar komentarnya oleh mantan kepala dinas (kadis) DLH kota langsa. “Ridwan”, saat ditemui oleh awak media detikkasus.com juga secara tergabung dengan kalangan awak media online/wartawan lainnya.
Di kantor dinas pertanahan pemko langsa, dan diruang kerjanya “ridwan” itu. Sewaktu ditanyai oleh kalangan wartawan/awak media online tergabung ini, tentang. Apakah tidak solusi dari beberapa pemberitaan yang telah sempat terjadi secara publik itu, menyangkut ruang terbuka hijau (RTH) yang berlokasi di desa gampong alur dua kecamatan langsa baro kota langsa tersebut.
Apa lagi, model RTH yang usai telah terbangun. Terpantau kumuh, bukan layaknya seperti ruang terbuka hijau. Tetapi, terpantau kembali. Bisa disebutkan, ruang terbuka gersang (RTG). Yang menelan biaya mencapai milliyaran rupiah.
Ditambah lagi, dari dugaan status jual/beli areal lahan. Diduga, adanya mark-up ajang korupsi hasil dari pembayaran kepada pemilik areal lahan itu. Dugaan pula terdapat keganjilan pada status pembayaran di arsip (dokumen) jual/beli tersebut, Yang sampai saat ini belum ada kejelasan berapa hasil nominal nilai harga yang telah tertulis di dalam arsip dokumem pada transaksi beberapa tahun yang lalu.
Ketika, kalangan wartawan/awak media online secara yang tergabung ini. Mendengarkan komentarnya “ridwan”, “cukup para sekali bang. “Zia” itu, kita bawa secara baik-baik cerita dengannya. Malah dia berkata, dalam hal itu. Saya juga sempat dipanggil serta di periksa di banda aceh, bersama oleh pihak hukum. Jadi mau apa lagi.”Terang cetusnya “ridwan” mantan kadis dlh kota langsa itu.
Masih lanjutan, komentarnya “ridwan”. “Seperti para pihak-pihak kontraktor pun modelnya pun sangat halus bang, macam seperti saya. Apalah yang mau saya perbuat lebih banyak lagi bang,” katanya mengakhiri menutup cerita komentarnya “ridwan” itu kepada kalangan wartawan/awak media online yang tergabung ini. Kemarin, 27/06/2023 sekitar pukul.12.15.wib.
Dalam pantauan kalangan wartawan/awak media online secara tergabung tersebut, dini hati kamis 29/06/2023. Sekitar pukul.12.47.wib, beserta juga dari pihak lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat komisariat daerah (komda) kota langsa wilayah kerja provinsi aceh. Terpantau, dari tahun ke tahun usainya telah terbangun RTH tersebut, dan juga menghabiskan anggaran dana pemerintahan mencapai milliyaran rupiah.
Sampai sekarang ini, belum juga terpantau. Berbentuk seperti ruang terbuka hijau, malah sebalik. Bukan seperti yang di rencanakan atau yang telah di programkan oleh pihak pemerintahan di aceh, serta juga masyarakat kota langsa.
Menurut L.BPH.RI untuk negara & masyarakat komda kota langsa wilayah kerja provinsi aceh, bidang investigasi monitoring intelijen. Oleh bung karo-karo. Menyimpulkan dalam hal itu, “saya berharap. Meminta, kepada pihak aparat penegak hukum (APH) kepolisian daerah (polda) aceh. Bersama kejaksaan tinggi (kejati) di provinsi aceh, agar kembali pengusutan sampai tuntas. Dalam hal, dugaan adanya mark-up ajang korupsi. Mulai status jual/beli areal lahan untuk tempat awal RTH, sampai pembangunan RTH diatas lokasi di areal lahan yang telah di laksanakan jual/beli tersebut. Yang kini telah menelan biaya mencapai milliyaran rupiah, kini telah terhambur-hamburkan begitu saja tanpa ada manfaatnya terhadap masyarakat di kota langsa tersebut.” Pungkasnya mengulaskan secara publik. Dini hari kamis 29/06/2023, sekitar pukul.11.11.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)