Bojonegoro | Detikkasus.com – Setelah melakukan sumpah, Mardjuki dan Sumaji akhirnya berdamai setelah keduanya sempat sempat berseteru dikarenakan Mardjuki sempat menuduh bahwasannya kedelai hasil panen sawahnya terbakar dikarenakan Sumaji sengaja membakar sawahnya dan menjalar ke sawah milik Mardjuki. Keduanya sepakat berdamai usai dilakuan penyelesaian di rumah Kepala Dusun (Kasun) Nglajer Desa Karangdinoyo oleh Bhabinkamtibmas bersama Kasun dan perangkat Desa Karangdinoyo pada hari Minggu, (15/09/2024) pagi tadi.
Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo Aipda Yudi seusai melakukan mediasi kepada media ini mengatakan bahwasannya mediasi berawal dari laporan Kasun Nglajer kepada Bhabinkamtibmas tentang adanya laporan dari H. Sangkan yang merupakan kakek dari Mardjuki pemilik kedelai telah terjadi pembakaran di sawah. Setelah mendapati laporan, kemudian Kasun Nglajer menghubungi Bhabinkamtibmas untuk segera memediasi kedua warganya.
“Akhirnya kedua warga yang berseteru, kami damaikan secara kekeluargaan di rumah Kasun”, ucap Aipda Yudi.
Setelah keduanya dipertemukan dan dilakukan mediasi, akhirnya kedua warga yang berseteru sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Akan tetapi, Mardjuki meminta Sumaji bersumpah tidak melakukan tindakan yang telah dituduhkan tersebut setelah menanyakan langsung kepada Sumaji dan mengaku tidak melakukan tindakan yang telah dituduhkan tersebut.
“Namun sebelum berdamai, Mardjuki meminta Sumaji bersumpah bahwasannya tidak melakukan apa yang telah dituduhkan”, pungkas Aipda Yudi.
Diakhir kegiatan mediasi, Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo berpesan bahwasannya dimusim kemarau saat ini menghimbau untuk tidak membakar apapun ditempat – tempat yang berpotensi terjadi kebakaran dan merugikan banyak pihak akibat tindakan tersebut.
“Jangan membakar apapun ditempat sembarangan, karena bisa berpotensi terjadi musibah kebakaran dan merugikan banyak pihak”, himbau Bhabinkamtibmas.
(Andri)