Sulistiono (32) Warga Dusun Sidodadi Desa Besowo Di Amankan Polisi, Angkut Kayu Ilegal Milik Perhutani.

Jumat, 10 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KEDIRI, detikkasus.com – Ketahuan mengangkut kayu milik Perhutani tanpa dilengkapi surat sebagaimana mestinya, Sopir truk bernama Sulistiono (32) Warga Dusun Sidodadi Desa Besowo Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, kini meringkuk di tahanan Mako Polsek Kepung Polres Kediri.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banjar Laksanakan Kunjungan Kerumah Warga Masyarakat di Desa Binaannya

Kendaraan pelaku ditangkap petugas saat dogelar operasi gabungan antara Polsek kepung Kediri dengan Perhutani di Dusun Wangkalan Desa Besowo. Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 buah batang kayu jensi Sono dengan ukuran panjang 2 M dan berdiameter 79 Cm beserta 1 unit truk Warna putih Npol S 9064 W.

Baca Juga:  Pantau Kegiatan Desa, Bhabinkamtibmas Hadiri Pertemuan

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Pelaku suda diamankan di Mako Polsek Kepung Polres Kediri dan Kita jerat dengan Pasal 12 UU No 8 Tahun 2013 tentang pencegahan serta pemberantasan perusakan hutan,” terang Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason. Jum,at (10/11/2017) kepada detikkasus.com (PRIYA).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bebetin Sambangi Warganya, Untuk Bersama sama Ciptakan Kamtibmas Tetap Aman

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB