Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan – Satpol PP & Damkar Kabupaten Pelalawan, siap mendukung dan mensukseskan kota layak anak (KLA). Untuk meraih predikat agar Kabupaten Pelalawan sebagai KLA, diharapkan dukungan kepada pihak terkait.
Hal itu disampaikan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan FE M.AP melalui Kabid Peraturan Perundang-undangan, Amperadi M.Si, didampingi Kasi Hubungan Antar Lembaga Suhil MH, Kamis sore (25/01/18) kepada awak media ini di kantornya.
Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan dasar dan perlindungan siswa. Dan juga untuk meminimalisir tingkat kenakalan siswa di sekolah terhadap keterlibatan siswa pada narkoba, perbuatan anarkis, tawuran, siswa bolos saat jam belajar mengajar, sekaligus juga menertibkan siswa pada penyeberangan zebra cross, imbuhnya.
Amperadi menjelaskan, Kota layak anak akan kita lakukan disemua jenjang pendidikan se-Kabupaten Pelalawan.
Saat ini sudah ada 11 sekolah yang sudah menandatangani nota kesepakatan dan berita acara antara kasatpol pp & damkar dengan pihak sekolah. Sedangkan untuk pelaksanaannya nanti setelah Louncing oleh Bupati Pelalawan, ujarnya.
Dijelaskan lagi, sebanyak 11 sekolah yang sudah menandatangani MoU tersebut, diantaranya SD Negeri 03, SD Negeri 06, SD Negeri 07, SD Negeri 08. Kemudian SD Negeri 09, SD Negeri 012, dan SD Negeri Bernas.
Sedangkan tingkat SMP/SMA yaitu, SMP Negeri 01 Pkl Kerinci, SMP Negeri Bernas, SMA Negeri Bernas dan SMA Negeri 01 Pkl Kerinci. (Sona)