Tanjab Barat l Detikkasus.com – Sebut saja sudirman.ketua ormas rajawali sakti kabupaten tanjung Jabung barat ,dengan tegas . memaparkan kepada para awak media ini dan beberapa media dalam berikan jawaban dimana dalam ketegasan beliau saat menuturkan bantahan ada nya.senin 23/10/23
Dugaan penipuan yang dilakukan Bupati Tanjung Jabung Barat yang menjanjikan Proyek serta permintaan fee sebesar 12 Persen dan diserahkan ke Oknum Ketua Ormas Rajawali Sakti menjadi polemik ditengah masyarakat.
Sehubungan dengan hal itu Sudirman Ketua Ormas Rajawali Sakti Tanjung Jabung Barat menegaskan persoalan yang ada, itu tidak ada membawa nama Ormas Rajawali Sakti.
Diakui Sudirman, memang benar dirinya bersama rekannya Zuliardi berbarengan dengan Paul ke Jambi. Tetapi disitu tidak ada kata-kata Bupati untuk mengeluarkan fee 12 persen.
“Kejadiannya kalau tidak salah pada pertengah Tahun 2022 lalu. Kita tidak bisa buka disini tapi berkasnya ada. Kami bersama teman kami namanya Zul bertiga dengan Paul ke Rumah Bupati di Jambi dan tidak ada disitu penyampaian terkait fee,” kata Sudirman, Senin (23/10/23).
Jika dikatakan ada disposisi untuk proyek menurut Sudirman itu bukan disposisi. Silahkan kalau memang untuk pembuktian dia.
“Kata dia (Paul,red) ada bahan atau Bukti silahkan . Intinya Bupati Tanjab Barat tidak pernah minta fee 12 persen,” sebutnya.
Sampai saat ini terkait persoalan yang membawa namanya, Sudirman mengaggap karena masih sama-sama orang Tungkal, ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami menunggu itikad baik dari Paul. Apa sih masalahnya. Saya sudah hubungi Paul jawabannya nanti-nanti,” katanya.
Lebih lanjut kata Sudirman di pemberitaan dirinya menyampaikan tidak mau angkat bicara jika tidak ada panggilan dari aparat hukum.
“Kalau saya masih menunggu itikad baik dari Paul. Jika saat laporan tidak terbukti, kami akan laporkan balik dan kami tetap membela Bupati Tanjab Barat,” tegasnya.
Sementara dikutip dari beberapa media online yang memuat kan pemberitaan tersebut. Paul memaparkan kronologis awalnya ketika dirinya dijanjikan pekerjaan pada tahun 2022 lalu dan dirinya diajak langsung bertemu dengan Bupati Tanjab Barat sehingga Bupati mengeluarkan disposisi.
“Seperti yang sudah saya jelaskan, saya dipanggil pada intinya pembicaraan kami itu soal proyek. Ada pekerjaan pembangunan Gudang Obat Kantor KB dengan anggaran kurang lebih Rp 500 Juta tapi saya diminta setor fee sekitar 12 persen kepada ketua Ormas Rajawali Sakti,” paparnya.
Awalnya, dirinya tidak percaya dengan ketua Ormas Rajawali Sakti tersebut, tapi untuk meyakinkan pihaknya diajak bertemu langsung dengan Bupati ke Rumah pribadinya di Jambi.
“Dan saya bertemu langsung dengan bupati dan saya tanya soal mahar, Bupati mengatakan langsung saja dengan beliau sambil menunjuk ke Ketua Ormas dan mengeluarkan disposisi,” lanjut Paul.
(BEN)