Detikkasus.com | Setiap tanggal 9 Desember Masyarakat di seluruh dunia memperingati “Hari Anti Korupsi Sedunia”.
Korupsi menggerogoti bangsa Indonesia sekian puluh tahun lamanya, Pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agaknya menjadi berita yang hampir setiap hari tidak pernah putus menghiasi media di negeri indonesia, baik di Media cetak, online maupun elektronik.
Pada peringatan tahun 2018 kali ini, merupakan peringatan yang ke 15 sejak pertama kali ditetapkannya Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diresmikan pada 9 Desember 2003.
Dalam catatan sejarah, pada tanggal 09 Desember, Merupakan hari lahirnya Anti Korupsi Internasional dengan resolusi 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003.
Sidang Umum PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Korupsi bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok, tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan.
Korupsi mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru.
Korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan perniagaan”. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan kekacauan di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktik korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain.
Korupsi mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Tim 9 Perusahaan Media PT. PRIA SAKTI PERKASA: Detikkasus.com + www.jejakkasus.info + Mediasaberpungli.com + Jejak-kasus.com + Beritacybercrime.com + Radarbangsa.co.id + Beritapolis.id + Sidakkasus.com + Jejakkasusjabar.com Dan NGO PMBDS, Ayo Lawan Korupsi demi Bangsa dan Negeri indonesia tercinta. (PRIYA).