Subhannallah “Pengurusan Jenazah Pasien PDP (Covid- 19)” Ditarik Bayaran di Mojokerto

Sabtu, 23 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mojokerto – Jawa Timur – Di tengah suasana duka beredar kabar pemungutan biaya pengurusan jenazah pasien PDP COVID-19 di Mojokerto ditarik bayaran. Biaya pemulasaraan dan pemakaman disebut-sebut Rp 3 juta.

Postingan soal biaya pemakaman jenazah itu diposting berbagai akun di Facebook. Postingan itu menyertakan 3 video dan foto bukti pembayaran yang menyebutkan penerimaan uang sebesar Rp 3 juta untuk biaya pembayaran peti jenazah, kantong jenazah dan pemakaman jenazah.

Baca Juga:  Sedot Pasir Dugaan ilegal di Payak Sanggrok Belum di Endus Kapolres Jombang.

Menurut postingan yang viral, peristiwa penarikan uang itu dilakukan oleh oknum petugas Rumah sakit milik pemerintah Kota Mojokerto.

“Keluarga pasien PDP Covid19 di mintai 3 juta oleh petugas kamar jenazah di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Mojokerto sebagai biaya pemulasaraan jenazah pasien.kalo tidak ada uang jenazah tidak akan bisa di makamkan#Pungli,” tulis akun Facebook Evin Prasetya di sebuah Facebook group Mojokerto, Jumat (22/05/2020).

Baca Juga:  Jebolan Artis Dangdut Jatim Bantu Sembako ke Warga Kurang Mampu

Dalam video yang beredar terjadi perdebatan antara petugas Rumah sakit dengan keluarga pasien. Bahkan postingan tersebut dihujat komentar dari nitizen.

“PDP covid-19 meninggal dunia, keluarga dibebani biaya pemulasaraan 3jt rupiah. Hanya karena beda warga kabupaten dan kotamadya,” tulis postingan akun Facebook Vrizcha Irawan yang disertai tiga video di hari yang sama.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Gelar Open House bersama Masyarakat Kalbar

Kabar pemungutan biaya pengurusan jenazah COVID-19 itu hingga saat ini belum ada komentar dari pemerintahan setempat.

Sementara, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Sugeng Mulyadi, belum bisa dihubungi.(Pria Sakti JK TV Mojokerto Melaporkan).

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru