Labuhanbatu Sumut | Detikkasu.com – Melalui whatsapp si F Rambe sebagai mandor transport Subeni menerima kabar pemutusan hubungan kerja (PHK), seiring putaran waktu sudah dua kali diajukan bipartit tetapi tidak ada juga respon, dari Manajemen Perseroan Terbatas Daya Labuhan Indah (PT. DLI) Kebun Wonosari. Sabtu (10-5-2025)
Selanjutnya “Tripartit yang pertama diruangan Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu yang dimediasi Buk Lisbet Tampubolon, S.H., MKn., saat itu pihak manajemen PT.DLI tidak hadir alias mangkir.” Kemudian tripartit ke 2 pihak PT.DLI hadir tapi telat waktu sekitar 40.menit pada Hari Selasa 06 Mei 2025.
Ketika tripartit yang kedua (2) dapat terlaksana akhirnya mediator hubungan industrial (HI) Disnaker Labuhanbatu, telah memberikan peluang waktu untuk manajemen PT.DLI, segera membahas tentang apa yang diharapkan Subeni karena imbas PHK yang dialaminya tersebut.
Sekitar Pukul 08.49 WIB hari ini melalui telepon genggam Subeni mengatakan, Bipartit dengan pihak manajemen yang kemarin itu hasilnya sangat mengecewakan. Hal ini saya ketahui setelah saya dapat keterangan dari buk Lamria Lumbantoruan, “tidak ada walau satu rupiah hak pesangon dari perusahaan kepada saya.”
Kalau seandainya waktu itu saya tau tidak ada gunanya bipartit yang diajukan oleh pihak perusahaan kepada Mediator HI, pastinya saya tidak akan mau mengikutinya karena yang ada itu hanya membuang energi da waktu yang sangat sia-sia. Harapan saya saat ini semoga tripartit yang ketiga secepat mungkin terlaksana. Keluh Subeni
Menyikapi keluhan dan untuk keperluan konfirmasi awak media menjalin komunikasi terhadap L Lumbantoruan sebagai PGA di PT.DLI Kebun Wonosari, “awal mulanya masih ada terlihat dengan sangat jelas poto profil whatsaap LL, dengan waktu yang tidak terlalu lama poto profil menghilang seperti ditelan bumi.”
Disalah satu kafe yang ada dirantauprapat Maryanto berkata, “sejak awal viral PT.DLI ini sudah saya ikuti oleh karena itu dapat saya pastikan, memang PT.DLI inilah salah satu ciri atau bagian dari cara Oligarki yang punya keinginan kuat, untuk dapat mengatur dan mengendalikan struktur Birokrasi Pemerintahan Labuhanbtu.”
Pembuktian PT.DLI memang punya keinginan kuat untuk sebagai pertanda Oligarki ingin mengatur bahkan ingin mengendalikan Birokrasi, sudah dapat dengan mudah terdeteksi dan yang pertama dari cara manajemen PT.DLI ini lagi mengutamakan surat peringatan (SP) terhadap karyawan apa bila kesalahan dilakukan karyawan.
Kemungkinan besar prinsip manajamen PT.DLI sudah merasa seperti Tuhan dan tidak akan pernah, berbuat kesalahan ketika melakukan aktivitasnya, atau setidaknya lebih kecil dari kesalahan yang diperbuat Subeni, sehingga harus di PHK melalui whatsaap mandor transport.
Sambil menikmati hidangan yang ada diatas meja “kafe” Maryanto menambahkan, dari sisi deteksi yang kedua sebenarnya saya kaget bahkan sangat terkejut, karena Mediator HI Disnaker ngasih celah atau waktu lagi untuk melakukan Bipartit, di manajemen PT.DLI soalnya sudah ranahnya tripartit.
Jujur, “kalau saya diposisi Mediator HI Disnaker sudah pasti tidak lagi ruang untuk Bipartit, langsung saja saya berikan anjuran yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 tentang hak pesangon dan atau ketentuan yang lainnya.” Sebut Maryanto (J. Sianipar)