Subeni. Bersyukur Telah Menerima Anjuran Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu

Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Subeni pernah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh manajemen, Perseroan Terbatas Daya Labuhan Indah (PT. DLI) Kebun Wono Sari, yang berada diwilayah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (7-6-2025)

Investigasi yang berhasil dirangkum ternyata Subeni bekerja selam 27.Tahun dan tidak pernah menerima surat peringatan, “akan tetapi pada tanggal 5 Maret 2025 hanya karena sedikit saja berbuat kesalahan, Subeni langsung di PHK melalui chatingan whatsaap Firdaus Rambe Mandor Transport.”

Menyikapi PHK tersebut sudah dua kali pendamping Subeni berusaha untuk, mengajukan perundingan Bipartit tetapi manajamen PT DLI tidak mengindahkannya, sehingga persoalan PHK yang dialami Subeni harus sampai, diinstansi Disnaker melalui mediator Hubungan Industrial (HI) Labuhanbatu.

Tripartit pertama diruangan Disnaker pihak PT.DLI diduga kuat mangkir karena tidak dapat hadir saat mediasi, kemudian pada tripartit yang kedua pihak manajemen PT DLI hadir si Marbun Advokat atau Pengacara, dan pada saat itu beliau yang sangat terhormat itu berharap agar Bipartit (6 Mei 2025).

Baca Juga:  Honor Bisa Dicairkan Sedangkan Mandat SK Perlu Sangat Kejelasannya

Pada saat Bipartit diruangan manajemen PT.DLI titik temu tidak dapat ditemukan dan Subeni waktu ini barulah ada menerima lembaran surat PHK pada 7 Mei 2025, sering dengan putaran waktu untuk keperluan konfirmasi awak media menjalin komunikasi dengan buk L Lumbantoruan sebagai PGA di PT.DLI.

Akan tetapi konfirmasi yang diupayakan awak media malah tidak ada balasan dari L Lumbantoruan, anehnya lagi foto profil whatsApp nya malah menghilang seperti ditelan bumi. Kemudian inisial “RR” manajer diduga kuat lebih memilih bungkam dari pada berkenan memberi tanggapan.

Tripartit yang ketiga kalinya masih terbilang sangat ulet karena pihak perusahaan masih bertahan, untuk tidak memberikan hak pesangon yang diharapkan subeni pada 5 Maret 2025. “Pada waktu itu Subeni diduga ditekan melalui dua pilihan, pertama mengundurkan diri dan yang kedua atau lanjut persoalan.”

Baca Juga:  Simpan Miras ilegal," Dua Pengelola Cafe Browri Dan Cemara Kediri Terancam Di Sidangkan

Subeni akhirnya merasa sangat bersyukur setelah mendapat atau menerima kabar Anjuran dari Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja dengan melalui Buk Lisbet Tampubolon, S.H, M.Kn Mediator Hubungan Industrial (HI) Labuhanbatu. “Selain itu patut juga saya ucapkan banyak terimaksih.”

Semoga Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja Labuhanbtu bersama dengan jajaran yang ada, senantiasa sehat selalu agar tetap kuat serta mampu mengemban semua amanah, selaras dengan visi misi nya Bupati Labuhanbatu seperti yang telah saya alami ketika di PHK tanpa dilandasi dengan surat peringatan (SP). Sebut Subeni.

Ditempat terpisah Sumitro, S.H mengatakan, “Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu sudah menganjurkan, agar pihak manajemen PT DLI membayar hak pesangon senilai, Lima Puluh Empati Juta Tiga Ratus Enam Puluh Enam Ribu Enam Ratus Enam Puluh Ribu Ribu Rupiah (Rp: 54.66660).”

Baca Juga:  Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bestala Sambangi Tokoh Masyarakat Diwilayah Binaanya

Jikalau Anjuran Dinas Tenaga Kerja itu ternyata juga tidak diindahkan atau tidak mau pihak PT.DLI untuk membayarnya, maka besar kemungkinan manajemen PT DLI bagian dari turunan anak oligarki, yang ingin mengusai struktur susunan Birokrasi yang ada di Pemerintahan Labuhanbatu.

Selain itu kemungkinan besar manajemen PT.DLI merasa badan usahanya tidak berada dilokasi daerah labuhanbatu, sehingga tidak perlu lagi bagi manajemen mereka untuk menaati, hingga membayar jumlah nominal rupiah yang dianjurkan Dinas Tenaga Kerja.

Jika dugaan itu menjadi nyata sudah seharusnya hal ini dapat jadi catatan penting bagi Pelaksana Birokrasi dan juga sangat layak jadi bahan sorotan publik. “Kejahatan pengusaha karena kesalahan secuil, apa lagi tanpa melalui surat peringatan, perusahaan seperti ini telah melampaui Tuhan.” Ujar Sumitro, S.H (J Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *