Detikkasus.com |semarang
Pembongkaran karaoke liar di laksanakan pada jam 8.00 hingga selesai.Pembongkaran ini di pimpin langsung kepala satpol PP kota semarang Fajar Purwoto beserta kapolsek wilayah hukum gayam sari semarang Kompol Warijan,dari TNI dan juga beberapa ormas dan perwakilan pemuda masjid agung semarang.
Pembongkaran ini berjalan tertib ,lancar dan kondusif tanpa ada perlawanan.
Dalam kesempatan ini Fajar Purwoto selaku kepala satpol pp kota semarang sudah koordinasi langsung kepada walikota semarang dan sudah mendapat ijin untuk eksekusi karena menurut beliau pemilik tempat karaoke tidak memiliki ijin dan sudah di peringatkan beberapa kali tetapi tidak di hiraukan. pemilik lahan HM 2943 ibu Anggoro juga ada di lokasi pembongkaran.(6/11/19)
Menurut beliau pembongkaran ini disambut dengan baik,karena lahan ini nantinya akan di pergunakan untuk kepentingan yang lebih baik lagi dan bermanfaat.Dan ucapan terima kasih di sampaikan juga kepada beberapa ormas elemen masyarakat yang telah mendukung pembongkaran tempat karaoke liar ini.
Kepala satpol pp Fajar Purwoto , beberapa ormas dan elemen masyarakat akan terus mengawal sehingga tempat tersebut nantinya tidak akan di dirikan lagi bangunan liar.
(Agus P/ Oki RB/Jejak kasus semarang)